MADIUN, KOMPAS.com- Berniat menyelamatkan seorang pemandu lagu dari pelecehan seksual malah berujung persoalan bagi Sofyan, seorang sekuriti tempat hiburan malam (THM) J-LO di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pria ini dilaporkan setelah terlibat adu pukul dengan dua tamu yang melecehkan dan mencekik leher seorang pemandu lagu berinisial DF ke Polsek Taman, Kota Madiun.
Baca juga: Sejarah Madiun, Kabupaten di Jatim yang Asal-usul Namanya Konon dari Hantu Berayun-ayun
Sofyan yang ditemui Kompas.com, membenarkan dirinya dilaporkan dua tamu yang terlibat adu pukul dengan dirinya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/2/2022) malam.
Sofyan menuturkan, kasus itu bermula saat dirinya masuk kerja sebagai petugas keamanan (sekuriti) di tempat hiburan malam yang berada di Jalan Cokroaminoto, Kota Madiun.
Menjelang tengah malam, Sofyan mendengar teriakan permintaan tolong dari salah satu pemandu lagu berinisial DF.
Kepada Sofyan, DF mengaku dicekik dan dilecehkan secara seksual.
“Pemandu lagu berinisial DF tiba-tiba keluar dari room dan meminta tolong kepada saya. Katanya dicekik leher dan hendak diapa-apakan,” ujar Sofyan, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Pedagang di Madiun Dapat Pasokan 5 Ton Minyak Goreng, Wali Kota: Kalau Langka, Hubungi Saya
Tak terima ulah tamu yang mencekik korban, Sofyan lalu masuk ke ruang karaoke dan menemui dua tamu tersebut.
Sofyan pun meminta kepada dua tamu itu untuk tidak kasar kepada pemandu lagu berninisial DF.
Namun kedua tamu itu tidak terima dengan permintaan Sofyan. Terlebih kedua tamu itu dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Pilkades Serentak, Jaksa Periksa 3 Pejabat Pemkab Madiun
Tak berapa lama, dua tamu berinisial HN dan CP itu terlibat adu pukul dengan Sofyan di halaman tempat hiburan malam J-LO.
Saat itu Sofyan dikeroyok keduanya dan sempat ditendang hingga mengakibatkan dirinya jatuh.
Tak terima dengan tendangan itu, Sofyan balas memukul mengenai bagian muka HN sebanyak tiga kali.
Setelah adu jotos usai, Sofyan pun mendatangi HN dan CP dan mengantar keduanya pulang ke rumahnya yang berada di dekat tempat hiburan malam.
Baca juga: Ini Tarif Jalan Tol Surabaya-Madiun 2022
Sofyan tak menyangka peristiwa itu berbuntut pajang hingga ke ranah hukum.
Sepekan lalu atau pada Jumat (25/2/2022), Sofyan dihubungi petugas Polsek Taman untuk datang ke kantor polisi.
Sofyan mengaku kaget, ternyata dia malah dilaporkan oleh dua tamu tersebut.
Baca juga: Kota Madiun Satu-satunya Wilayah di Jatim yang Naik Level 4, BOR RS Capai 60 Persen
Pasalnya dalam kasus tersebut, dirinya bertugas sebagai petugas keamanan yang mengamankan dua tamu yang mencekik pemandu lagunya.
“Saya sudah jelaskan ke polisi kalau perkelahian itu terjadi karena salah satu PL saya dicekik. Lalu saya mengingatkannya baik-baik, tapi tanggapannya malah keduanya nantang,” ujar Sofyan.
Sofyan pun mengandaikan bila dirinya dirampok lalu membela diri dengan memukul pelakunya hingga babak belur.
Selanjutnya perampok itu melapor ke polisi kemudian dirinya tiba-tiba jadi tersangka.
“Kalau saya mukulin begal itu hingga lebam. Kemudian dia lapor polisi. Apa terus saya harus jadi tersangka,” ungkap Sofyan.
Sofyan menambahkan ia sudah melaporkan balik dua tamu ke polisi lantaran memukul dirinya dan mencekik salah satu pemandu lagu.
Sementara itu DF, pemandu lagu yang menjadi korban pelecehan seksual membenarkan dirinya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari dua tamunya itu.
Bahkan malam itu, lehernya sempat dicekik lantaran tidak menuruti kemauan salah satu tamunya.
“Salah satu tamu berinisial HN itu pegang kemaluan saya. Otomatis saya refleks tangannya saya tangkis. Kemudian temannya CP itu tidak terima kemudian mencekik leher saya hingga kepala saya mepet di tembok,” kata DF.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Pilkades Serentak, Jaksa Periksa 3 Pejabat Pemkab Madiun
Saat itu DF sempat berteriak meminta pertolongan, namun tidak ada yang mendengar.
Beruntung DF berhasil lolos dan keluar dari ruangan karaoke.
Perempuan itu lalu meminta bantuan kepada Sofyan untuk mengamankan dua tamunya yang bertindak tidak senonoh.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Sujarno yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/3/2022) menyatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Dengan demikian belum ada penetapan tersangka dalam kasus penganiayaan di tempat karaoke J-LO.
“Belum ada penetapan tersangka. Untuk menetapkan tersangka ada mekanisme berupa gelar dulu. Kalau mencukupi dua alat buktinya maka akan ada penatapan tersangka,” kata Sujarno.
Menurut Sujarno, salama penyelidikan polisi sudah meminta keterangan pelapor dan terlapor.
Baca juga: 7 Daerah Masuk PPKM Level 4, dari Cirebon, Sukabumi, hingga Madiun
Tak hanya itu, polisi juga mengklarifikasi saksi-saksi lainnya dalam kasus penganiayaan.
Menyoal laporan balik dari Sofyan dan pemandu lagu dalam kasus pelecehan seksual dan pencekikan, Sujarno mengaku belum menerima.
Ia menambahkan sesuai aturan, masih dilakukan mediasi antara terlapor dan pelapor.
“Kalau bisa kami mediasi maka kami lakukan mediasi,” imbuh Sujarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.