Sementara itu DF, pemandu lagu yang menjadi korban pelecehan seksual membenarkan dirinya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari dua tamunya itu.
Bahkan malam itu, lehernya sempat dicekik lantaran tidak menuruti kemauan salah satu tamunya.
“Salah satu tamu berinisial HN itu pegang kemaluan saya. Otomatis saya refleks tangannya saya tangkis. Kemudian temannya CP itu tidak terima kemudian mencekik leher saya hingga kepala saya mepet di tembok,” kata DF.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Pilkades Serentak, Jaksa Periksa 3 Pejabat Pemkab Madiun
Saat itu DF sempat berteriak meminta pertolongan, namun tidak ada yang mendengar.
Beruntung DF berhasil lolos dan keluar dari ruangan karaoke.
Perempuan itu lalu meminta bantuan kepada Sofyan untuk mengamankan dua tamunya yang bertindak tidak senonoh.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Sujarno yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/3/2022) menyatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Dengan demikian belum ada penetapan tersangka dalam kasus penganiayaan di tempat karaoke J-LO.
“Belum ada penetapan tersangka. Untuk menetapkan tersangka ada mekanisme berupa gelar dulu. Kalau mencukupi dua alat buktinya maka akan ada penatapan tersangka,” kata Sujarno.
Menurut Sujarno, salama penyelidikan polisi sudah meminta keterangan pelapor dan terlapor.
Baca juga: 7 Daerah Masuk PPKM Level 4, dari Cirebon, Sukabumi, hingga Madiun
Tak hanya itu, polisi juga mengklarifikasi saksi-saksi lainnya dalam kasus penganiayaan.
Menyoal laporan balik dari Sofyan dan pemandu lagu dalam kasus pelecehan seksual dan pencekikan, Sujarno mengaku belum menerima.
Ia menambahkan sesuai aturan, masih dilakukan mediasi antara terlapor dan pelapor.
“Kalau bisa kami mediasi maka kami lakukan mediasi,” imbuh Sujarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.