Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

128 Pegawai Tak Tetap RSUD Diberhentikan, Ratusan Orang Geruduk Kantor DPRD Probolinggo

Kompas.com - 02/03/2022, 20:50 WIB
Ahmad Faisol,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Ratusan orang dari sejumlah LSM dan mantan karyawan RSUD melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Kota Probolinggo.

Mereka mempertanyakan nasib 128 pegawai tidak tetap (PTT) RSUD dr Moh. Saleh Kota Probolinggo yang diberhentikan pada Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Listrik Sekampung di Probolinggo Padam, Ternyata Berawal 2 Pekerja Tersetrum

Selain berorasi, massa aksi sempat menggelar tahlil dalam aksi protes tersebut.

Ketua DPRD Probolinggo Abdul Mujib dan Wali Kota Probolinggo Habib Hadi ZA akhirnya menemui demonstran. Aksi damai itu mendapatkan pengawalan dari aparat keamanan.

Minta ratusan PTT dipekerjakan lagi

Pimpinan LSM Lira Kota Probolinggo, Eko Prasetyo, menuntut agar ratusan pegawai tak tetap RSUD tersebut dipekerjakan lagi. RSUD juga diminta tidak merekrut karyawan baru.

“Tuntutan kami berikutnya, agar 128 PTT yang diberhentikan diangkat menjadi tenaga relawan di Puskesmas. Kami meminta ketua DPRD dan Plt Direktur RSUD dicopot,” kata Eko.

Ketua DPRD Abdul Mujib yang menemui demonstran, terlihat menandatangani rekomendasi Komisi III.

Rekomendasi itu berisi pernyataan, RSUD dr Saleh tidak merekrut karyawan baru dan 128 PTT bekerja menjadi relawan di Puskesmas. Setelah itu, aksi demonstrasi bubar.

Baca juga: 2 Pria Asal Jember Curi Besi Proyek Nasional Tol Pasuruan-Probolinggo, Beralasan Harga Mahal

Tanggapan Wali Kota

Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi ZA mengatakan, DPRD telah melayangkan surat hasil rekomendasi mengenai pemberhentian para PTT RSUD.

Hadi juga menyinggung surat yang dikirim aliansi LSM kepada Presiden Jokowi mengenai pemberhentian ratusan karyawan.

Baca juga: Kisah Nur Lela, Ngontrak di Rumah Bupati Probolinggo yang Kini Disita KPK

 

 

Dalam surat itu disebutkan, bahwa untuk bekerja di RSUD harus membayar puluhan juta rupiah.

“Terkait surat kepada presiden, saya berterima kasih kepada teman-teman LSM. Saya mengajak untuk membongkar bersama, adanya kegiatan melanggar hukum. Disebutkan ada pembayaran Rp 30-50 juta untuk bisa bekerja di RSUD,” kata Hadi di kantor wali kota.

Hadi menyayangkan hal tersebut. Dirinya tidak mau apabila hal itu terjadi di pemerintahannya.

Baca juga: Mengaku Tak Digubris Polisi, Pria di Probolinggo Datangi Menteri Risma, Laporkan Dugaan Pungli Oknum Penyalur Bansos

“Ayo kita bongkar bersama. Apabila ada ASN, melanggar hukum, pasti ada sanksi dari saya. Titik persoalan yang saya sikapi, asal muasalnya ini. Saya minta aparat penegak hukum (APH) membongkar. Usut tuntas ini semua. Ayo kita bongkar,” ujar Hadi.

Tak hanya dari surat LSM ke presiden, informasi untuk bekerja menjadi karyawan RSUD juga tercantum dalam salah satu rekomendasi Komisi III DPRD.

“Saya sudah bersurat ke DPRD untuk segera membentuk pansus soal ini. Bongkar siapa pun yang terlibat. Kalau ada yang menjadi korban, silahkan lapor ke saya, bisa melalui akun medsos pemkot,” kata Hadi.

Baca juga: Warga di Probolinggo Nekat Datangi Menteri Risma untuk Laporkan Dugaan Pungli, Bawa Berlembar-lembar Dokumen

Hadi menjelaskan perihal tidak diperpanjangnya kontrak PTT tersebut karena masa kontrak telah habis.

“Tidak ada istilah PHK. Mereka tidak diperpanjang kontraknya. Rekomendasi Komisi III kita kaji. RSUD itu BLUD, bisa merekrut kapan saja. Rekrutmen harus punya perencanaan, seleksi, ada pemberitaan, dan lain-lain,” ujar Hadi.

Baca juga: Warga di Probolinggo Nekat Datangi Menteri Risma untuk Laporkan Dugaan Pungli, Bawa Berlembar-lembar Dokumen

Diberhentikan karena tak lolos tes

Menurut Ketua Komisi III Agus Riyanto, ratusan tenaga kontrak diberhentikan pada awal Februari lalu. Mereka dinyatakan tidak lolos tes yang digelar RSUD dr Moh. Saleh.

Dia memahami keputusan manajemen RSUD, karena karyawannya terlalu banyak, mencapai 900 orang. Untuk menyehatkan keuangan rumah sakit, akhirnya dilakukan pemberhentian.

Pemberhentian ratusan PTT ini sempat dibahas di Komisi III DPRD setempat. Salah satu rekomendasinya, meminta agar RSUD tidak merekrut karyawan lagi setelah 128 PTT diberhentikan.

Baca juga: Gedung TK-PAUD di Probolinggo Disegel Pemilik Tanah, Siswa Belajar di Teras

Plt Direktur RSUD dr Moh. Saleh Abraar Kuddah menjelaskan, 128 PTT terpaksa diberhentikan demi efisiensi dan efektivitas kinerja RSUD.

Tahun 2020, RSUD memiliki 1.047 karyawan, sedangkan tempat tidur hanya 212 unit. Pada akhir 2021, dilakukan efisiensi dan tersisa 984 karyawan.

Pada awal 2022, 33 karyawan dipindahkan ke OPD lain. Dan sebanyak 128 karyawan diberhentikan karena tidak lulus tes. Sehingga, per 7 Februari 2022, total karyawan RSUD mencapai 856 orang baik PNS maupun non-PNS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com