Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Nganjuk, Ini Motifnya

Kompas.com - 01/03/2022, 16:40 WIB
Usman Hadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Nganjuk meringkus sejumlah pelaku pengeroyokan yang menyebabkan ES (32), tewas bersimbah darah.

ES adalah pemuda asal Dusun Tirip, Desa Sumberurip, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Ia tewas di depan pagar halaman salah satu rumah warga setempat, Sabtu (26/3/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menjelaskan, para pelaku pengeroyokan ES dibekuk kurang dari 24 jam pascakejadian.

“Kasus ini bisa kami ungkap tidak lebih dari 24 jam sejak waktu kejadian, berkat kesigapan petugas menerima laporan dari masyarakat melalui ‘Wayahe Lapor Kapolres’,” ujar Gusti di Nganjuk, Selasa (1/3/2022).

“Saat ini kami telah mengamankan delapan orang pelaku (berstatus tersangka), sementara sisanya masih buron,” lanjutnya.

Kedelapan tersangka tersebut yakni Efd (26), MA (28), Ron (26), Har (24), HF (22), TI (34), FJ (18), dan Muh (18). Mereka adalah warga Desa Sumberurip.

Selain kedelapan tersangka tersebut, kata Gusti, masih ada lima pelaku lain yang kini statusnya masih buron.

Gusti menuturkan, pihaknya telah mengantongi identitas lima pelaku lainnya tersebut. Ia berharap mereka bisa menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

Baca juga: 6 Fakta Kabupaten Nganjuk, Kota Angin Penghasil Bawang Merah Terbesar di Jawa Timur

“Kami telah mengantongi identitas lima orang pelaku yang masih buron. Kami berharap agar secepatnya menyerahkan diri dengan suka rela,” sebutnya.

Kronologi Kejadian

Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menambahkan, insiden pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kejadian ini bermula saat korban ES datang ke warung salah satu warga setempat. Pemilik warung lalu memberi tahu kedatangan ES kepada Efd via aplikasi pesan instan WhatsApp.

“Setelah itu saudara Efd mendatangi warung, dan mengajak korban untuk pergi ke (sebuah) kandang ayam,” ujar Supriyanto.

Berdasarkan kesaksian Efd ke polisi, ia mengajak korban ES ke kandang ayam. Tujuannya, hendak menganiaya korban.

Efd dan korban ES lantas berangkat ke kandang ayam dengan mengendarai motor masing-masing.

“Sesampainya di pertigaan jalan dekat rumah Kamituwo (Kepala Dusun), saudara Efd belok ke kiri namun oleh saudara Efd ditengok ke belakang korban tidak kelihatan,” papar Supriyanto.

“Selanjutnya saudara Efd kembali, dan ternyata korban sudah tergeletak di pinggir jalan di samping sepeda motor miliknya, dan pada saat tersebut korban sudah dianiaya para tersangka,” lanjut dia.

 

Melihat hal tersebut, beber Supriyanto, Efd yang sejak awal bermaksud menganiaya korban ES langsung mengambil batu kali sebesar kepala orang dewasa. Batu itu lalu dilemparkan ke kepala korban sebanyak dua kali.

Dalam insiden pengeroyokan itu, korban ES mengalami luka-luka, terdapat luka bacok di kakinya. Sementara akibat lemparan batu kali dan batu bata, kepala korban ES bersimbah darah.

“Hingga akhirnya korban sekarat, dan kemudian oleh para pelaku ditinggal pergi,” ungkap Supriyanto.

Nyawa korban ES tak tertolong dan meninggal dunia di TKP dengan konsisi tubuh penuh luka.

Pelaku Geram Ulah Korban

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang menyebut, aksi pengeroyokan yang dilakukan para tersangka dipicu dendam.

Baca juga: Viral Video Warga Nganjuk Gelar Ritual di Pantai Watu Ulo Jember, Ini Penjelasan Polisi

Warga, kata Boy Jeckson, geram karena korban ES kerap berbuat onar. Bahkan korban ES disebut-sebut pernah memerkosa ibunya sendiri.

“Betul (korban pernah mencoba memerkosa ibunya sendiri), demikian info dari saksi-saksi,” tutur Boy Jeckson.

Selain itu, istri sejumlah tetangga yang bersangkutan juga hampir diperkosa korban.

“Motifnya ya karena korban (ES) sering meresahkan di kampung tersebut,” jelas Boy Jeckson.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku pengeroyokan korban ES mendekam di sel tahanan Polres Nganjuk.

Mereka terancam pasal pasal 170 ayat (1), (2) ke-3e KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sakit Hati TKW Asal Madiun yang Dicerai Sepihak Suami, Robohkan Rumah Impian Pakai Alat Berat

Sakit Hati TKW Asal Madiun yang Dicerai Sepihak Suami, Robohkan Rumah Impian Pakai Alat Berat

Surabaya
Update Banjir dan Longsor di Lumajang, 11 Rumah Warga Rusak

Update Banjir dan Longsor di Lumajang, 11 Rumah Warga Rusak

Surabaya
Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Surabaya
Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com