Melihat hal tersebut, beber Supriyanto, Efd yang sejak awal bermaksud menganiaya korban ES langsung mengambil batu kali sebesar kepala orang dewasa. Batu itu lalu dilemparkan ke kepala korban sebanyak dua kali.
Dalam insiden pengeroyokan itu, korban ES mengalami luka-luka, terdapat luka bacok di kakinya. Sementara akibat lemparan batu kali dan batu bata, kepala korban ES bersimbah darah.
“Hingga akhirnya korban sekarat, dan kemudian oleh para pelaku ditinggal pergi,” ungkap Supriyanto.
Nyawa korban ES tak tertolong dan meninggal dunia di TKP dengan konsisi tubuh penuh luka.
Pelaku Geram Ulah Korban
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang menyebut, aksi pengeroyokan yang dilakukan para tersangka dipicu dendam.
Baca juga: Viral Video Warga Nganjuk Gelar Ritual di Pantai Watu Ulo Jember, Ini Penjelasan Polisi
Warga, kata Boy Jeckson, geram karena korban ES kerap berbuat onar. Bahkan korban ES disebut-sebut pernah memerkosa ibunya sendiri.
“Betul (korban pernah mencoba memerkosa ibunya sendiri), demikian info dari saksi-saksi,” tutur Boy Jeckson.
Selain itu, istri sejumlah tetangga yang bersangkutan juga hampir diperkosa korban.
“Motifnya ya karena korban (ES) sering meresahkan di kampung tersebut,” jelas Boy Jeckson.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku pengeroyokan korban ES mendekam di sel tahanan Polres Nganjuk.
Mereka terancam pasal pasal 170 ayat (1), (2) ke-3e KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.