SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindak pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022. Ada delapan pelanggaran lalu lintas yang diprioritaskan untuk ditindak selama operasi tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Irwasda Polda Jatim Kombes Pol M Aris saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 di Lapangan Upacara Mapolda Jawa Timur, Selasa (1/3/2022) pagi.
Baca juga: Ditanya Soal Pemeriksaan di Polda Jatim, Begini Respons Wakil Bupati Blitar
"Delapan hal yang dimaksud adalah, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya (di bawah umur), tidak memakai sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan bermain Hp, melawan arus dan kendaraan angkutan barang overload yakni kelebihan muatan," kata Aris.
Menurut Aris, Operasi Keselamatan Semeru akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai hari ini, Selasa, 1 Maret sampai 14 Maret 2022 mendatang.
Pelaksanaan operasi keselamatan ini melibatkan 3.879 personel yang mengedepankan langkah preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan prokes.
“Nantinya dalam Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022 ini akan tetap dilaksanakan tindakan represif terhadap pelanggaran yang menimbulkan vatalitas kecelakaan yaitu terhadap delapan pelanggaran lalu lintas tadi itu jadi prioritas,” lanjut Kombes Pol M Aris.
Baca juga: Wabub Blitar Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Pemalsuan Surat MA
Disampaikan oleh Aris, berdasarkan hasil Anev pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2020-2021, baik pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jatim mengalami kenaikan.
Untuk kasus kecelakaan meningkat 70 persen, sedangkan kasus pelanggaran meningkat 100 persen. Hal ini karena kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih rendah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.