MALANG, KOMPAS.com - Ribuan dosis vaksin jenis AstraZeneca yang kedaluwarsa rencananya akan digunakan untuk vaksinasi booster.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, berdasarkan label yang ada, masa pemakaian vaksin AstraZeneca berakhir pada 28 Februari 2022.
Namun, menurutnya, bakal ada perpanjangan penggunaan vaksin berdasarkan rekomendasi ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang Mulai Turun, Tren Kesembuhan Naik
"Dari Kementerian Kesehatan Kota Malang dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur atas rekomendasi dari ITAGI itu ada perpanjangan," ungkap Husnul saat dihubungi melalui telepon, Selasa (1/3/2022).
Pihaknya masih menunggu surat resmi perpanjangan penggunaan vaksin tersebut.
Husnul mengaku belum tahu berapa lama waktu perpanjangan tersebut.
Untuk sementara, ribuan vaksin yang telah habis masa pemaiakannya itu saat ini belum digunakan lagi untuk penyuntikan vaksinasi.
Baca juga: Vaksinasi Booster Lansia Surabaya Capai 94,52 Persen, Dinkes Akan Sweeping Warga yang Belum Vaksin
"Untuk jumlahnya ada sekitar 3.000 sampai 5.000 dosis, sementara ini semuanya masih disimpan di lemari vaksin yang ada di Dinas Kesehatan Kota Malang," katanya.
Rencananya, lanjut Husnul, jika rekomendasi perpanjangan penggunaan vaksin tersebut sudah keluar, pihaknya bakal menggunakan untuk menyuntik peserta yang belum vaksin dosis satu dan dua maupun booster.
Dengan demikian, vaksin tersebut tak lagi berstatus kedaluwarsa selama bahan yang ada tidak rusak dan ketika diperiksa masih layak digunakan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.