Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pengeroyokan Suporter Persebaya di Lumajang

Kompas.com - 25/02/2022, 18:17 WIB
Miftahul Huda,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Lumajang menetapkan satu orang tersangka berinisial S (19) terkait kasus pengeroyokan suporter Persebaya di Lumajang, Rabu (23/2/2022) lalu.

Saat ini S ditahan di Mapolres Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan, penetapan satu orang tersangka dilakukan setelah petugas memeriksa lima orang saksi.

Baca juga: Suporter Persebaya Korban Pembacokan Gerombolan Bermotor Usai Jalani Operasi

Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya kelompok pengeroyok, korban selamat, maupun warga yang saat itu berada di lokasi kejadian.

Kejar pelaku lain

Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengejar pelaku lainnya.

"Ini akan kami lakukan pengembangan terus sampai akhirnya orang yang membacok Alwi Shihab tertangkap," kata Fajar di Mapolres Lumajang, Jumat (25/2/2022).

Jika para pelaku tertangkap, mereka akan terancam dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Suporter Persebaya Korban Pembacokan Gerombolan Bermotor Usai Jalani Operasi

Percayakan pada polisi

Fajar juga meminta semua pihak untuk menahan diri dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Tolong percaya, kasus ini pasti akan terungkap," tambahnya.

Diketahui, sebelumnya pengeroyokan terhadap suporter Persebaya terjadi usai pertandingan lanjutan Liga 1 antara Persebaya melawan Arema pada Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Warga Dengar Suara Dentuman, Ternyata Truk Ekspedisi Terjun ke Jurang di Lumajang, Sopir Tewas

 

Ada dugaan kelompok yang menyerang berasal dari kalangan suporter bola.

Sementara itu, Alwi Shihab (16), satu-satunya korban yang mengalami luka bacok, kondisinya sudah membaik usai menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.

"Kondisi Alwi sudah mendingan, Insya Allah Senin sudah boleh pulang," terang Yulianto, kakak korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com