Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Paspor, Pria Diduga WN India Mengaku Sudah 4 Tahun Jalani Ritual di Indonesia

Kompas.com - 25/02/2022, 14:58 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Seorang pria diduga warga negara (WN) India mengaku telah empat tahun berada di Indonesia tanpa memiliki paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.

Pria tersebut mengaku mengikuti rangkaian ritual kebudayaan di Indonesia selama empat tahun terakhir. 

Pria berusia sekitar 45 tahun itu kini ditahan di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian saat diperiksa petugas di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pekan lalu.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Blitar Raden Vidiandra mengatakan, pria tersebut mengaku masih membutuhkan waktu sekitar tiga tahun lagi untuk menuntaskan ritualnya di Indonesia.

"Pengakuan pria itu, dia masih butuh waktu tiga tahun ke depan untuk menyelesaikan rangkaian ritualnya," ujar Vidi kepada Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Kata Vidi, selama empat tahun terakhir, pria asal India itu melakukan ritual di pantai-pantai yang ada di Indonesia. Vidi tidak menjelaskan detail ritual yang dimaksud.

Baca juga: Pria Diduga WN India Ditahan karena Tak Punya Paspor, Mengaku Jalani Ritual di Indonesia

Namun, kata dia, sejauh ini pria tersebut mengaku telah melakukan ritual di pantai yang ada di Medan, Bali, Pangandaran, pantai selatan Malang, dan pantai selatan Blitar.

"Jadi ritualnya di pantai-pantai. Kebetulan ketika di Blitar untuk melakukan ritual di pantai selatan Blitar keberadaannya dapat kami deteksi," ujarnya.

Vidi mengatakan, saat diperiksa pria tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian kepada petugas.

Biaya hidup ditransfer istri

Meski tidak dapat menemukan dokumen perjalanan dan keimigrasian, Vidi mengaku pihaknya memiliki sejumlah bukti kuat terkait pria India tersebut, antara lain, berupa foto kopi paspor.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kata Vidi, pria tersebut diduga sudah melanggar izin tinggal di Indonesia selama 1.444 hari atau persis empat tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com