Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Paspor, Pria Diduga WN India Mengaku Sudah 4 Tahun Jalani Ritual di Indonesia

Kompas.com - 25/02/2022, 14:58 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Seorang pria diduga warga negara (WN) India mengaku telah empat tahun berada di Indonesia tanpa memiliki paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.

Pria tersebut mengaku mengikuti rangkaian ritual kebudayaan di Indonesia selama empat tahun terakhir. 

Pria berusia sekitar 45 tahun itu kini ditahan di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian saat diperiksa petugas di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pekan lalu.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Blitar Raden Vidiandra mengatakan, pria tersebut mengaku masih membutuhkan waktu sekitar tiga tahun lagi untuk menuntaskan ritualnya di Indonesia.

"Pengakuan pria itu, dia masih butuh waktu tiga tahun ke depan untuk menyelesaikan rangkaian ritualnya," ujar Vidi kepada Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Kata Vidi, selama empat tahun terakhir, pria asal India itu melakukan ritual di pantai-pantai yang ada di Indonesia. Vidi tidak menjelaskan detail ritual yang dimaksud.

Baca juga: Pria Diduga WN India Ditahan karena Tak Punya Paspor, Mengaku Jalani Ritual di Indonesia

Namun, kata dia, sejauh ini pria tersebut mengaku telah melakukan ritual di pantai yang ada di Medan, Bali, Pangandaran, pantai selatan Malang, dan pantai selatan Blitar.

"Jadi ritualnya di pantai-pantai. Kebetulan ketika di Blitar untuk melakukan ritual di pantai selatan Blitar keberadaannya dapat kami deteksi," ujarnya.

Vidi mengatakan, saat diperiksa pria tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian kepada petugas.

Biaya hidup ditransfer istri

Meski tidak dapat menemukan dokumen perjalanan dan keimigrasian, Vidi mengaku pihaknya memiliki sejumlah bukti kuat terkait pria India tersebut, antara lain, berupa foto kopi paspor.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kata Vidi, pria tersebut diduga sudah melanggar izin tinggal di Indonesia selama 1.444 hari atau persis empat tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com