Saat ijab kabul, pengantin wanita menggunakan baju kebaya bernuansa ungu. Sementara pengantin pria menggunakan batik dengan warna senada.
Jalannya akad nikah juga berlangsung lancar kendati pengantin pria harus mengulang ikrar ijab kabul hingga tiga kali.
Kondisi itu terjadi lantaran pengantin pria terharu bisa menikah kembali dengan seorang wanita lantaran istri pertamanya sudah meninggal beberapa tahun lalu.
Baca juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Bupati Ponorogo Diperiksa di Mapolda Jatim
Keberhasilan Supadi mengucap ijab kabul disambut riuh tepuk tangan para tamu undangan.
“Para tamu undangan pun tepuk tangan riuh setelah pengantin pria mengucapkan ijab kabul dengan benar,” tutur Meky.
Kendati masih dalam situasi pandemi Covid-19, acara akad pernikahan masih diperbolehkan.
Hanya saja seluruh yang hadir wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, mengenakan masker hingga mencuci tangan sebelum masuk ke tempat acara.
"Untuk mengantisipasi Covid-19, semua yang hadir wajib menaati protokol kesehatan,” tutur Meky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.