LUMAJANG, KOMPAS.com - Para petani di Kabupaten Lumajang masih mengeluh sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Akibatnya, para petani harus merogoh kocek semakin dalam untuk membeli pupuk non-subsidi.
Dari informasi yang dihimpun, pemerintah mengurangi jatah pupuk subsidi. Sehingga, jumlah pupuk subsidi yang beredar berpotensi tidak mencukupi kebutuhan pasar.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Dinas Perdagangan Lumajang Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Kabupaten Lumajang memiliki 83 kelompok tani yang masuk dalam kategori petani kecil. Petani kecil yang dimaksud adalah petani yang luas lahannya kurang dari 2 hektare.
Seharusnya mereka terdaftar untuk mendapatkan pupuk subsidi.
Dari 83 kelompok tani tersebut, mereka membutuhkan suplai pupuk subsidi jenis urea 33.958,86 ton per tahun. Sementara yang dialokasikan pemerintah hanya 26.798 ton pada tahun ini.
Jatah paling sedikit ditempati pupuk SP-36 dengan alokasi sebanyak 1.250 ton. Jumlah ini menyebabkan banyak petani kesulitan mendapat pupuk subsidi.
Salah seorang petani di Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Suwari mengatakan, pengurangan jatah pupuk subsidi sudah terjadi sekitar dua musim tanam terakhir.
Kondisi tersebut memaksanya untuk menggunakan pupuk non-subsidi.
"Saya padahal sudah terdaftar di kelompok tani. Cuma kadang-kadang kalah cepat dan tidak kebagian pupuk murah, jadi beli yang mahal," kata Suwari saat ditemui di Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Selasa (22/2/2022).
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Eko Sugeng mengakui pasokan pupuk subsidi dari pemerintah pusat terbatas.
Baca juga: Soal Aturan Baru JHT, Ketua KSPSI Lumajang: Itu Permenaker yang Dipaksakan...
Namun, kondisi tersebut belum bisa dikategorikan sebagai kelangkaan pupuk subsidi. Sebab, pengusulan pupuk subsidi sudah disesuaikan dengan jumlah kelompok tani.
"Jadi ini dibilang langka itu tidak tepat, hanya saja jumlah realisasinya terbatas,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.