MALANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Agung Purwantoro mengungkap kelangkaan minyak goreng Rp 14.000 di pasaran diduga karena fenomena panic buying di masyarakat.
"Kami menduga ada panic buying. Sebab minyak goreng yang harga Rp 14.000 kan hanya di retail modern. Jadi masyarakat belinya ke sana semua, sehingga membuat stok minyak goreng retail modern selalu kehabisan," ujar Agung saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (22/2/2022).
Agung menuturkan, stok minyak goreng sebenarnya tersedia di pasar tradisional. Namun harganya masih lebih mahal dari harga yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kalau di pasar tradisional selalu ada. Tapi harganya masih Rp 16.000 per liter," imbuhnya.
Baca juga: Penjual Minyak Goreng yang Dioplos Air dan Pewarna Makanan Ditangkap
Untuk menghadapi persoalan tersebut, Agung mengaku telah mengupayan kestabilan stok minyak goreng dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan, dan distributor minyak goreng di Kabupaten Malang.
"Kepada distributor kita menginstruksikan agar segera mendistribusikan minyak goreng ke retail modern dan pasar rakyat. Kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Malang ini sebanyak 58.427 liter per tahun," katanya.
Upaya lain, lanjut Agung, adalah meminta Satgas Pangan Kabupaten Malang untuk operasi pasar, baik ke distributor maupun ke retail modern guna memastikan tidak ada penimbunan minyak goreng.
"Sementara in, laporan tim Satgas Pangan tidak menemukan adanya indikasi penimbunan minyak goreng di Kabupaten Malang," jelasnya.
Baca juga: Viral, Video Lelaki Tampar Pacarnya di Atas Motor di Malang, Ini Kata Polisi
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi mengatakan, pihaknya telah melaksanakan operasi ketersediaan stok minyak goreng di beberapa retail modern di Kabupaten Malang, pada Senin (21/2/2022).
"Kami memastikan retail-retail di wilayah Kabupaten Malang tidak menimbun stok minyak goreng, selama barang masih ada ya harus tetap dijual kepada konsumen yang membutuhkan," katanya.
Dalam operasi itu, ia juga berpesan agar petugas retail memastikan masyarakat tidak memborong minyak goreng saat berbelanja.
"Kami akan melakukan pengecekan semacam ini secara berkala. Namun apabila masyarakat ada yang mengetahui indikasi penimbunan stok minyak goreng atau ada penjualan tidak sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dari pemerintah, Polres Malang siap terbuka menerima laporan untuk diproses hukum," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.