BLITAR, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo mendatangi penyidik Polres Blitar untuk menanyakan kemajuan penyelidikan kasus perusakan bendera partai.
"Dikatakan penyelidikan lambat, ya bisa iya. Tapi tadi sempat kami tanyakan kemajuan penyelidikannya dan rupanya sudah ada titik terang yang bisa mengarah ke pelaku," ujar Wasis usai bertemu penyidik Polres Blitar di Kantor Polsek Kanigoro, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Bermula 1 Spanduk Keluhan Peternak Diturunkan Polisi, Ratusan Spanduk yang Sama Bertebaran di Blitar
Wasis mengakui kedatangannya menemui penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar juga karena mendapatkan panggilan untuk pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.
Namun, kata dia, mewakili DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar, dirinya melaporkan kasus perusakan bendera partainya sudah lebih dari satu pekan lalu, yakni pada Senin (7/2/2022).
Wasis mempertanyakan kenapa baru sekarang dirinya diperiksa lagi sebagai saksi pelapor.
"Tapi kami sepenuhnya percayakan pengusutan kasus ini ke pihak kepolisian. Dan Alhamdulillah polisi sudah mengidentifikasi sepeda motor yang digunakan pelaku," ujarnya.
Kata Wasis, merujuk pada kemajuan penyelidikan pihak kepolisian, jumlah pelaku tiga orang dengan mengendarai dua sepeda motor.
"Kata penyidik, satu sepeda motor sudah teridentifikasi dan segera didatangi ke pemiliknya. Kita berharap kasus ini segera terungkap," ujarnya.
Wasis mengatakan, pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar menghendaki pengusutan tuntas kasus tersebut karena menyangkut martabat partainya.
"Ini menyangkut martabat partai kami. Perusakan dilakukan pada bendera partai yang kami pasang untuk merayakan HUT Partai Gerindra. Ini harus diusut tuntas," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengakui adanya keterlambatan dalam pemeriksaan lanjutan kepada pelapor setelah laporan dibuat.
Meski demikian, ujarnya, pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah laporan masuk di SPKT. Yudo menolak memerinci kemajuan hasil penyelidikan kasus tersebut.
"Penyelidikan masih berproses. Hasil pemeriksaan rekaman CCTV memang terkendala kondisi malam yang gelap sehingga sulit mengidentifikasi pelaku. Namun kami terus cari cara untuk menemukan pelaku," ujarnya.
Sebelumnya, Wasis melaporkan kasus perusakan bendera partai di 84 titik yang ada di wilayah Kecamatan Kanigoro ke Polres Blitar pada Senin (7/2/2022).
Baca juga: Kota Blitar Optimistis Tuntaskan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Akhir Februari
Menurutnya, DPC Partai Gerindra memasang lebih dari 2.000 bendera yang tersebar di ratusan titik di wilayah Kabupaten Blitar pada Jumat (4/2/2022). Pemasangan bendera itu dalam rangka menyongsong hari lahir Partai Gerindra yang ke-14 yang jatuh pada Minggu (6/2/2022).
Pada Minggu pagi, kata Wasis, pihaknya mendapati banyak bendera partai yang dirusak dan hanya tersisa tiangnya saja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.