MALANG, KOMPAS.com - Sejumlah spanduk bertuliskan 'Malang Tolerant City Not Halal City' terpasang di sejumlah lokasi seperti pagar Balai Kota Malang, dan Alun-alun Tugu.
Foto spanduk tersebut juga viral dan dibagikan oleh akun Twitter @bedarmanto yang diunggah pada 15 Februari 2022 lalu.
Baca juga: Setelah Gedung SKB, 2 Balai Diklat di Malang Disiapkan sebagai Tempat Isoter
Unggahan itu pun disukai lebih dari 3.000 warganet dan sempat menjadi trending nomor satu di Twitter.
— budi (@bedarmanto) February 15, 2022
Wali Kota Malang, Sutiaji enggan berkomentar terkait keberadaan spanduk-spanduk tersebut.
"Enggak nanti aja, saya enggak usah ngomong karena banyak perguruan tinggi yang mau mengkaji itu," kata Sutiaji secara singkat pada Kamis (17/2/2022).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menganggap soal penolakan Malang Halal City merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat.
Namun spanduk tersebut sudah dilepas sesuai dengan aturan di Perda.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 18 Februari 2022, Pagi Cerah, Sore Hujan Ringan
Pihaknya juga telah menerima kunjungan audiensi dari warga Kota Malang yang mengatasnamakan diri Kelompok Nasionalis Malang.
"Yang keberatan jika ada istilah Malang Halal City, di mana Kota Malang yang plural kemudian yang heterogen kalau dijadikan Malang Halal City akan mengarah ke salah satu agama, itu dari salah satu sudut pandang masyarakat," ungkapnya.
Pihaknya akan menanggapi persoalan tersebut dengan hati-hati.
Koordinasi dengan MUI Kota Malang, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Malang dan Wali Kota Malang juga akan dilakukan.
Namun, yang jelas menurutnya, sesuai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Malang sebenarnya yang dimaksud Malang Halal City yakni Malang Halal Tourism.
Baca juga: Syarat untuk Pasien Covid-19 jika Ingin Isolasi di SKB Kota Malang
Hal itu juga sudah mengacu pada RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Jawa Timur.
"Malang Halal Tourism tidak ada yang keberatan, itu sebelum kami menjadi dewan di 2018 itu dalam RPJMD sudah ada dan tidak ada permasalahan, tetapi bukan halal city-nya," kata Made pada Jumat (18/2/2022).
Menurutnya keberadaan Malang Halal Tourism untuk menjaga kepentingan umat muslim yang berkunjung ke Kota Malang supaya memiliki rasa aman dan nyaman.
Selain itu, DPRD Kota Malang juga belum menerima dokumen terkait adanya usulan tentang Malang Halal City.
Baca juga: Kota Malang Resmikan Isoter Pasien Covid-19, Diprediksi Langsung Penuh
Dia berharap warga Kota Malang tetap bisa tenang dan menjaga kondusifitas.
Menurutnya nilai toleransi untuk saling menghargai antara sesama di masyarakat sudah baik.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi ini untuk memecah-belah kita, serahkan kepada pribadi masing-masing bahwa Malang ini sedang baik-baik saja sebenarnya," ujarnya.
"Itu yang pasti nantinya (Malang Halal City) ada tentangan bukan hanya umat nonmuslim juga umat muslim tidak menghendaki itu," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.