JEMBER, KOMPAS.com – Kelompok Tunggal Jati Nusantara di Dusun Botosari Desa Dukuhmencek Sukorambi tak terdaftar di Bakesbangpol Jember.
Kelompok tersebut tidak termasuk organisasi atau perkumpulan resmi.
“Bukan organisasi resmi karena tidak terdaftar, bisa dikatakan padepokan ilegal,” kata Kepala Bakesbangpol Jember Edy Budi Susilo pada Kompas.com via telepon, Jumat (18/2/2022).
Kelompok tersebut didirikan oleh Nur Hasan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia mengatakan tunggal jati nusantara tidak terdeteksi sebagai organisasi kemasyarakatan.
Karena hanya perkumpulan yang mengadakan kegiatan pengajian rutin. Kemudian, diikuti dengan kegiatan ritual di pantai payangan.
Baca juga: Bupati Jember Keluarkan Surat Edaran Pengawasan Pantai Usai Insiden Ritual Maut, Ini Isinya
Menurut dia, jumlah organisasi kemasyarakatan yang ada di Jember sekitar 458.
Namun dari jumlah tersebut, hanya 70 organisasi yang resmi terdaftar di Kemendagri dan Kemenkunham.
“Namun 458 itu yang terpantau dan terkendali,” tutur dia.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pimpinan Kelompok Ritual Maut Jember Terancam 5 Tahun Penjara
Pihaknya bersama jajaran TNI dan Polri juga melakukan pemetaan tempat-tempat padepokan ilegal ini. Kemudian akan akan dilakukan pembinaan dan pengawasan.
Dia menilai kawasan pesisir selatan kerap dijadikan sebagai tempat ritual oleh kelompok seperti itu. Seperti di Kecamatan Kencong, Gumukmas, Puger Wuluhan maupun Ambulu.
Setelah terdata dan dipelajari terkait kelompok-kelompok yang memiliki kegiatan ritual, maka bisa diberi pembinaan agar tidak membahayakan orang lain.
Dia menilai ritual maut yang terjadi di pantai payangan itu menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan hal yanga serupa.
Selain itu, juga menjadi pengingat bagi Bakesbangpol Jember untuk melakukan antisipasi pencegahan munculnya kelompok seperti tunggal jati nusantara.
Baca juga: Spanduk Erick Thohir-Khofifah 2024 Muncul di Jember, Ini Kata Bawaslu
Sebelumnya diberitakan sebanyak 23 orang terseret ombak di Pantai Payangan, di Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu pada Minggu (13/2/2022) sekitar pukul 00.25 WIB.
Mereka berangkat dari titik berkumpul di Desa Dukuhmencek Kecamatan Sukorambi menuju Pantai Payangan pada Sabtu malam pukul 23.00 WIB.
Mereka berasal dari Kecamatan Panti, Patrang, Sukorambi, Sumbersari, Ajung dan Jenggawah.
Tujuannya untuk menjalani ritual. Tiba disana, petugas pantai sudah mengingatkan agar tidak ke laut karena ombak besar. Namun mereka tetap menggelar ritual hingga akhirnya terseret ombak. 12 orang dinyatakan selamat, 11 orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.