LUMAJANG, KOMPAS.com - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur masuk PPKM level 2 berdasarkan Surat Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2022.
Selama penerapan PPKM level 2, SMA-SMK di Lumajang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen.
Kasi SMK-SMA dan PK-PLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember-Lumajang, Muhammad Khotib, hingga kini belum ditemukan adanya siswa yang terpapar Covid-19.
Baca juga: Protes Tambang Pasir di Aliran Lahar Semeru, Warga Datangi Kantor Bupati Lumajang
"Laporan terakhir tadi pagi, siswa kami tidak ada yang positif, kalau ada pasti langsung laporan," kata Khotib melalui sambungan telepon, Kamis, (17/2/2022).
Meski demikian, Khotib menjelaskan tetap mengikuti arahan Gubernur Jawa Timur untuk menerapkan PTM dengan kapasitas 50 persen.
"Karena Lumajang (PPKM) level 2, jadi kebijakan 50 persen tetap kita lanjutkan," tambahnya.
Saat ini, pihaknya terus memantau jalannya PTM terbatas. Evaluasi dan koordinasi akan tetap dilakukan secara rutin di tengah kasus yang terus meningkat.
"Tentu kami pantau terus. Kami sering koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memantau perkembangan," terangnya.
Baca juga: PPKM Level 2 di Kota Blitar, SMA dan SMK Terapkan PTM 50 Persen
Adapun, Khotib juga mengimbau agar para siswa dan wali murid tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pihak sekolah juga diminta lebih ketat dalam menggalakkan protokol kesehatan khususnya di lingkungan sekolah.
"Saya minta sekolah untuk memperketat prokesnya. Begitu juga siswa dan walinya demi kesehatan semua," pungkas Khotib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.