Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Ditangkap Setelah 7 Bulan Jadi Buronan, Pelaku Sempat Sembunyi di Tandon Air

Kompas.com - 17/02/2022, 12:42 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polres Malang menangkap komplotan pencuri yang sempat menjadi buron sekitar tujuh bulan.

Mereka adalah D, warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, dan MS, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Baca juga: Komplotan Pencuri Motor yang Menyasar Rumah Kos di Malang Ditangkap, Begini Modus Pelaku

D dan MS mencuri sepeda motor, ponsel, dan sejumlah barang berharga di rumah korban berinisial PR, Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Dony Kristian Bara'langi mengatakan, kedua tersangka beraksi ketika korban sedang beristirahat, sekitar pukul 02.00 WIB.

Para pencuri itu masuk lewat jendela dan pintu belakang rumah korban.

"Setelah berhasil masuk, keduanya berbagi tugas. MS masuk ke kamar korban untuk mengambil ponsel dan barang-barang berharga milik korban. Sedangkan D langsung menuju ruang tamu, tempat sepeda motor korban," kata Dony saat konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (17/2/2022).

Saat terbangun sekitar pukul 03.00 WIB, korban terkejut melihat sejumlah barang berharga miliknya raib. Ia juga mendapati jendela dan pintu rumah rusak.

"Mendapat laporan atas kasus ini, polisi segera memburu pelaku. Namun, saat dicari kediaman terduga pelaku di kawasan Pakisaji, mereka tidak ditemukan," jelas Dony.

"Baru pada 12 Februari lalu mereka berhasil ditemukan di rumah kosnya yang berlokasi di Desa Tamandayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Malang," kata Dony.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 17 Februari 2022, Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Petir

Saat penangkapan, polisi sempat kehilangan jejak pelaku D. Polisi lalu menggeledah sejumlah titik di rumah kos tersebut dan menemukan korban di dalam tandon air.

"Di dalam rumah kosnya itu juga, semua barang bukti berhasil kami amankan. Kecuali satu buah handphone Samsung milik korban karena sudah terjual ujarnya," katanya.

 

Ketika diperiksa polisi, ternyata kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

D pernah ditangkap karena mencuri kentang pada 2003. Akibat perbuatannya, D yang saat itu berusia 15 tahun menjalani hukuman lima bulan penjara.

"MS ini juga pernah melakukan pencurian handphone pada tahun 2015 lalu, dan pencurian sepeda motor pada tahun 2018 lalu. Atas perbuatannya itu, ia menjalani hukuman masing-masing dua tahun penjara," terang Dony.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Malang Naik, BOR RS Rujukan Covid-19 Capai 73,24 Persen

Sementara akibat perbuatannya kali ini, kedua tersangka itu dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP ayat 1 tentang Pencurian dengan Pembertan.

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com