KEDIRI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur kembali memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berlaku 100 persen di wilayahnya.
Pelaksanaan PJJ 100 persen diketahui sudah berlangsung sepekan terakhir dan dievaluasi setiap pekan mengacu kondisi persebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengatakan, kebijakan itu berlaku untuk semua sekolah mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP.
Baca juga: 1 Korban Hilang yang Terseret Arus Sungai di Kediri Ditemukan Tewas
"Kalau tingkat SMA/SMK kebijakannya ada di provinsi," ujar Siswanto melalui sambungan telepon, Rabu (16/2/2022).
Siswanto menuturkan, untuk pelaksanaan PJJ pekan ini akan dievaluasi pada 21 Februari mendatang.
Ia tak menampik saat ini terdapat sejumlah siswa yang terpapar Covid-19. Namun, menurut Siswanto, jumlahnya tidak terlalu banyak sehingga belum perlu ada kebijakan khusus untuk menanganinya.
"Ada (siswa Covid-19), tapi relatif sangat kecil sekali," ujar Siswanto tanpa menyebutkan jumlahnya.
Ia mengatakan bahwa para pelajar yang terpapar telah mendapatkan penanganan oleh instansi yang berwenang dengan perawatan mandiri, Puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Terhadap para siswa yang terpapar ini, kata Siswanto, diberikan keringanan tidak mengikuti pembelajaran agar fokus pada penyembuhan.
"Boleh (tidak ikut pembelajaran)," tuturnya.
Baca juga: Terapkan PPKM Level 2, Kota Blitar Hentikan PTM, 100 Persen Pembelajaran Dilakukan Daring
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.