KOMPAS.com - Nurhasan, pemimpin kelompok Tunggal Jati Nusantara yang menggelar ritual di Pantai Payangan, Jember, sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengaku sesak napas.
Namun, pada Selasa (15/2/2022), Nurhasan sudah diperkenankan pulang dari RSUD dr Soebandi.
Bukannya pulang ke rumah, Nurhasan langsung dibawa ke Polres Jember di Jalan Kartini.
Dikutip dari Tribun Jatim, saat dibawa polisi, Nurhasan mengenakan kaus warna merah dan bersarung. Masih ada kasa penutup bekas suntikan infus di tangannya.
Ia dijemput tim penyidik pidana umum Polres Jember RSUD dr Soebandi Jember. Mereka tiba di Polres Jember pada Selasa sekitar pukul 13.31 WIB.
Selanjutnya Nurhasan langsung dibawa ke ruangan Unit Pida Umum Satreskrim Polres Jember.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan pemeriksaan terhadap Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan, Selasa (15/2/2022).
Pemeriksaan dilakukan setelah dokter RSUD dr Soebandi Jember menyatakan Nurhasan bisa menjalani rawat jalan.
"Hari ini kami berkoordinasi dengan dokter, setelah dokter menyatakan bisa rawat jalan, maka kami melakukan pemeriksaan. Statusnya masih kami periksa," ujar AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (15/2/2022).
"Kami melakukan pendalaman terhadap Nh (Nurhasan). Di antaranya mencari tahu siapa yang menginisiasi acara (ritual di Pantai Payangan) itu," imbuh AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.