SAMPANG, KOMPAS.com - Nawahi, narapidana asal Desa Pangarengan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, kabur dari Rutan Kelas II B Sampang pada Senin (14/2/2021). Narapidana kasus narkoba itu masih belum ditangkap.
Puluhan petugas rutan dan anggota Polres Sampang sudah dikerahkan, tetapi jejak narapidana itu belum diketahui.
Baca juga: Napi Narkoba Kabur dari Rutan Sampang padahal Bisa Bebas Bersyarat
Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Sampang Gatot Tri Rahardjo mengungkapkan, bagaimana narapidana kasus narkoba itu kabur dari tahanan.
Nawahi, kata Gatot, kabur sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, petugas telah selesai menyisir semua ruang tahanan.
Nawahi kabur dengan membobol gembok jeruji menggunakan dua sikat gigi di kamarnya. Gatot menyebut, Nawahi ditempatkan di sel khusus yang berdempetan dengan tembok penjara.
Hal itu dilakukan karena Nawahi membuat masalah dengan narapidana lain. Sehingga, petugas memisahkan narapidana narkoba itu.
Baca juga: Seorang Napi Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Sampang
"Sudah dua pekan dia dikurung di sel khusus. Perkiraan saya, dia membobol kunci sel pakai sikat gigi," ujar Gatot saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (15/2/2022).
Gatot menambahkan, setelah membobol kunci sel, Nawahi kabur melewati pos penjagaan bagian belakang rutan yang kebetulan tidak dijaga.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.