"Gelar perkara akan dilakukan setelah selesai memeriksa semua saksi," ungkap Hery.
Menurut Hery, dalam kasus ini peran polisi hanya bisa menelusuri apakah dalam peristiwa 11 orang tewas ada unsur pidana atau tidak.
Sedangkan untuk menyimpulkan kegiatan Kelompok Tunggal Jati menyimpang dari norma-norma agama atau kepercayaan, pihaknya membutuhkan pengusutan lebih dalam.
Pengusutan itu setidaknya harus melibatkan tokoh-tokoh agama maupun sesepuh dari kepercayaan tertentu.
"Untuk doa-doa yang merujuk pada aliran tertentu, tentu membutuhkan pendalaman. Kemudian kami akan coba gali dari ahli untuk menelusuri kategori aliran ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ritual Maut di Pantai Payangan, Istri Kedua dan Anak Tiri Pimpinan Tunggal Jati Nusantara Ikut Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.