Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Edarkan Sabu dari Napi di Lapas, Seorang PNS Kelurahan di Surabaya Ditangkap

Kompas.com - 15/02/2022, 13:08 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang PNS yang berdinas di Kelurahan Romokalisari, Surabaya, Jawa Timur.

Penangkapan terhadap PNS berinisial BY (49) itu dilakukan lantaran pelaku terlibat mengedarkan sabu-sabu dalam jumlah besar.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, BY ditangkap pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di Perumahan Oasis Sememi, Surabaya.

Baca juga: Sedang Angkut Sampah, Mobil Pikap Tiba-tiba Terbakar di Jalanan Surabaya

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika itu dilakukan setelah pihaknya mendengar informasi dari masyarakat.

"Benar. Pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 pukul 19.00 WIB, kami berhasil mengamankan tersangka BY di rumahnya, Perumahan Oasis Sememi," kata Daniel saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Durabaya AKP Gananta menemukan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan di dapur rumah tersangka.

"Saat digeledah ditemukan terdapat 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat seluruhnya 53,3 gram serta bungkusnya," ungkap Daniel.

Daniel menjelaskan, tersangka menjadi pengedar sabu sejak Januari 2022. Ia disebut sudah mengambil sabu sebanyak tiga kali.

"Pengambilan pertama 50 gram sabu, kedua 30 gram sabu dan ketiga 50 gram sabu. Setelah itu tersangka kami tangkap," tutur Daniel.

Baca juga: Biografi Djuanda Kartawijaya, Pahlawan Nasional Asal Tasikmalaya yang Namanya Diabadikan Jadi Bandara Surabaya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar narkoba berinisial KH yang saat ini sedang meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Daniel menambahkan, pengambilan narkoba ketiga sebanyak 50 gram dilakukan tersangka pada Senin (7/2/2022) di daerah Jalan Demak, Surabaya, sekitar pukul 05.30 WIB.

"Dari keterangan tersangka, narkotika jenis sabu itu didapat dengan cara diambil secara ranjau atas perintah bandarnya KH yang berada di lapas. Pengambilan dilakukan pada hari Senin 7 Februari 2022 sekira pukul 05.30 WIB sewaktu di Jl. Demak Surabaya sebanyak 50 gram," ucap Daniel.

Adapun peran tersangka adalah sebagai kurir atau perantara dan telah beraksi sejak Januari 2022 lalu.

"Peran dari tersangka tersebut adalah sebagai perantara/kurir dan perbuatan tersebut sejak Januari 2022 dengan tujuan untuk mendapatkan komisi uang sebesar Rp 500.000," jelas Daniel.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu dari Malaysia di Riau, 2 Orang Ditangkap

Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat selurahnya 53,3 gram serta bungkusnya, empat plastik klip, satu timbangan, satu sendok plastik, satu tas kresek merah, dan satu unit handphone merk iPhone.

Akibat perbuatannya itu, BY yang merupakan ASN Pemkot Surabaya dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com