BLITAR, KOMPAS.com - Jajaran Polres Blitar belum bisa mengidentifikasi pelaku perusakan bendera Partai Gerindra. Meskipun, polisi sudah mengantongi rekaman CCTV yang menampilkan aksi perusakan itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV itu, ada dua orang berboncengan yang ditengarai sebagai pelaku perusakan. Saat ini, pihaknya masih berusaha mengidentifikasi pelaku melalui pelat nomor polisi kendaraan yang mereka gunakan.
"Kami sudah teliti rekaman video dari CCTV yang merekam tindakan perusakan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor matic. Mereka berboncengan," ungkap Yudo kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Soal Perusakan Atribut Partai di Blitar, Ketua DPD Gerindra Jatim Minta Kader Tak Terprovokasi
Yudo mengatakan, saat kejadian, CCTV itu berada di salah satu titik yang dilaporkan terjadi perusakan, yaitu di wilayah Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Berdasarkan keterangan waktu pada rekaman tersebut, tindakan perusakan itu terjadi pada Minggu (6/2/2022) dini hari pukul 2.00 WIB.
"Dua orang berboncengan sepeda motor turun dan mengambil paksa bendera dari tiangnya kemudian pergi bersama bendera itu," jelasnya.
Namun, kata dia, polisi belum dapat mengidentifikasi pelaku karena kualitas rekaman video tidak dapat membaca jelas pelat nomor polisi kendaraan maupun mengidentifikasi wajah pelaku.
"Kebetulan ada sorot lampu yang menghalangi pembacaan pelat nomor polisi kendaraan. Wajah pelaku juga tidak terlihat karena keduanya memakai helm," jelasnya.
Baca juga: Pupuk Subsidi Dijual Lagi di Blitar, Kadis Pertanian: Saya Kecewa dan Sakit Hati
Meski demikian, Yudo berjanji akan berupaya maksimal untuk segera menangkap pelaku.
"Kita akan periksa lagi CCTV yang ada di jalur yang kemungkinan dilalui pelaku, sebelum atau sesudah kejadian," ujarnya.