Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi di Persidangan, Ayah Tubagus Joddy Akui Minta Anaknya Hapus Instagram Story Usai Kecelakaan

Kompas.com - 11/02/2022, 12:21 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com -  Sidang lanjutan kasus kecelakaan keluarga Vanessa Angel dengan terdakwa Tubagus Muhammad Jody Pramas Setya atau Tubagus Joddy, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi, salah satunya yakni Tubagus Endang Lesmana, ayah Joddy.

Ayah Joddy mengakui meminta anaknya untuk menghapus unggahan Instagram (IG) Story yang menunjukkan perjalanan saat akan ke Surabaya.

Endang menuturkan, awalnya video perjalanan Joddy bersama keluarga Vanessa diposting di IG Story anaknya pada pukul 11.55 WIB. Video itu menunjukkan Jody yang bertindak sebagai pengemudi mobil.

Baca juga: Tubagus Joddy Mengaku Ngantuk Saat Sopiri Vanessa dan Bibi, Laju Mobil 120 Km Per Jam

Endang mengaku sempat berkomunikasi dengan anaknya setelah melihat unggahan di IG Story tersebut. Dia pun mengetahui bahwa kendaraan yang dikemudikan Jody itu sedang menuju ke Surabaya.

“Ada (komunikasi), sekitar jam 11.58 WIB, IG Story-nya jam 11.55 WIB. Makanya waktu itu saya langsung bertanya, ke mana bro?” ungkap Endang menanggapi pertanyaan hakim dalam sidang di PN Jombang, Kamis.

Dia mengungkapkan, berselang satu jam kemudian, Joddy menghubunginya dan menyampaikan kabar bahwa Pajero yang dikendarai mengalami kecelakaan.

Saat itu, Joddymemberikan kabar kepada keluarganya melalui WhatsApp.

“Pak, Joddy kecelakaan," kata Endang menirukan ucapan Joddy. "Itu jam 1 siang,” imbuhnya.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Didakwa Pasal Berlapis

Dalam kesaksiannya, Endang mengatakan tak lagi melihat Joddy mengunggah story baru di akun IG.

Dia lantas meminta Joddy menghapus unggahan IG Story sebelum terjadi kecelakaan.

Endang khawatir unggahan video perjalanan di IG Story yang menggambarkan perjalanan sebelum kecelakaan membuat situasi gaduh.

“Iya betul. Karena panik, saya jadi punya inisiatif seperti itu karena takut bikin gaduh,” ujar Endang menanggapi pertanyaan hakim.

Sidang kasus kecelakaan kendaraan keluarga Vanessa Angel dipimpin Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan dengan hakim anggota Joni Mauluddin Saputra dan Sudirman. 

Sementara Jody hadir secara virtual dari Lapas Kelas 2B Jombang.

Baca juga: Kondisi Tubagus Joddy di Tahanan, Rajin Ibadah dan Psikis Membaik

Kecelakaan Vanessa Angel

Sebelumnya diketahui kecelakaan di Kilometer 672-300 Jalan Tol Jombang-Mojokerto menewaskan Vanessa Angel dan suaminya.

Kepolisian menetapkan Joddy, sopir yang mengemudikan mobil sebagai tersangka.

Dalam dakwaan di pengadilan, Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Surabaya
Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com