KEDIRI, KOMPAS.com- Situs cagar budaya di Desa Jambean, Kecamatan Keras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dirusak oleh orang tak dikenal.
Terdapat pula bekas pukulan batu pada benda cagar budaya di lokasi tersebut.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri pun melaporkan kasus dugaan perusakan itu ke polisi, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Waspada, Akses Malang-Kediri Rawan Longsor dan Pohon Tumbang
Pihak Dinas Pariwisata Kediri mendatangi Mapolres Kediri, Kamis (10/2/2022).
Pada bagian sayap kanan patah dan ditemukan bekas pukulan palu pada bagian atasnya.
"Kita sengaja melaporkan, karena biar masyarakat paham, akan aturan hukum yang berlaku," kata Kabid Sejarah dan Purbakala Yuli Marwantoko di Mapolres Kediri, Kamis (10/2/2022), seperti dilansir dari Tribun Jatim.
Baca juga: Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Kembali Terjadi di Kediri, Perlu Ada Solusi...
Sementara, Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Kediri Imam Mubarok berharap agar pelaku segera tertangkap.
"Harapannya pelaku ini nanti bisa tertangkap. Pesan untuk masyarakat yang intoleransi jangan macam-macam dengan keragaman budaya. Karena nanti itu ada undang-undang yang melindungi," terangnya.
Baca juga: Sebuah Minibus Ditabrak Kereta Api di Kediri, 4 Orang Terluka