Tanggal dan peristiwa tersebut kemudian dikenal dengan nama Peristiwa Rengasdengklok.
Di hari yang sama pada sore harinya, Ahmad Subardjo datang ke Rengasdengklok untuk menjemput Soekarno-Hatta.
Para pemuda dijanjikan bahwa proklamasi kemerdekaan akan segera diumumkan.
Malam harinya, para tokoh kemerdekaan itu berkumpul di rumah Laksamana Maeda.
Soekarno, Hatta, dan Ahmad Subarjo berada dalam ruangan bertiga untuk merumuskan teks proklamasi.
Setelah itu, teks yang sudah disusun kemudian dibacakan di hadapan hadirin.
Namun setelah disepakati, muncul masalah yaitu siapa yang akan menandatangani teks itu.
Maka, Sukarni kemudian muncul dan mengusulkan Soekarno-Hatta saja yang tanda tangan, atas nama bangsa Indonesia.
Sukarni meninggal dunia pada tanggal 7 Mei 1971, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Untuk mengenang jasa-jasanya, pemerintah telah menetapkan Sukarni Kartodiwirjo sebagai Pahlawan Nasional pada 7 November 2014.
Sumber:
Kompas.com
Kompas.id