Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/02/2022, 17:44 WIB

GRESIK, KOMPAS.com - Sejumlah aturan baru diterapkan seiring penerapan PPKM level 2 di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Status PPKM level 2 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tanggal 7 Februari 2022, menyusul peningkatan kasus aktif Covid-19.

Gresik sebelumnya masuk PPKM level 1 sejak September 2021. 

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menjelaskan, sesuai dengan aturan untuk daerah yang masuk PPKM level 2, sektor esensial bisa beroperasi maksimal 75 persen.

Sementara sektor kritikal seperti kesehatan masih bisa beroperasi 100 persen.

Baca juga: 21 Daerah di Jatim Masuk PPKM Level 2, Ini Daftarnya

"Selain karena kasus Covid-19 yang meningkat, Gresik masuk PPKM level 2 juga karena vaksinasi dosis kedua belum 70 persen dan lansia belum 60 persen," kata Bu Min, sapaannya, kepada awak media saat hadir dalam peringatan Hari Pers Nasional di Balai Wartawan Gresik, Rabu (9/2/2022).

Untuk aturan PPKM level 2, kini pengunjung pasar dan tempat ibadah dibatasi maksimal 75 persen. 

Sedangkan untuk sektor pendidikan, termasuk kegiatan seni dan budaya dibatasi 50 persen.

"Sehingga aturan yang diterapkan pada PPKM level 2 juga harus dilakukan seperti pasar maksimal 75 persen pengunjungnya, kemudian sekolah PTM 50 persen, dengan untuk TK dan usia dini (PAUD) pembelajaran jarak jauh," tutur Bu Min.

Bu Min juga mengingatkan kepada para tenaga pendidik supaya tidak bosan mengingatkan kepada siswanya untuk menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi.

Baca juga: 19 Pegawai BPBD Gresik Positif Covid-19, Berawal dari Seorang Pegawai yang Merasa Tak Enak Badan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BPN Lumajang Sebut Pungli Oknum Kades Mojosari Tak Terkait PTSL

BPN Lumajang Sebut Pungli Oknum Kades Mojosari Tak Terkait PTSL

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Selokan di Malang, Polisi Selidiki Pembuang

Bayi Laki-laki Ditemukan di Selokan di Malang, Polisi Selidiki Pembuang

Surabaya
Polisi di Malang Ringkus 3 Terduga Penipu Penjualan Tiket Coldplay

Polisi di Malang Ringkus 3 Terduga Penipu Penjualan Tiket Coldplay

Surabaya
Kades di Lumajang Diduga Pungut Biaya Pengurusan Akta Tanah hingga Rp 11 Juta

Kades di Lumajang Diduga Pungut Biaya Pengurusan Akta Tanah hingga Rp 11 Juta

Surabaya
Atap Gedung TK di Ponorogo Roboh, Siswa Menumpang di Mushala SD

Atap Gedung TK di Ponorogo Roboh, Siswa Menumpang di Mushala SD

Surabaya
Kebakaran Hutan Padam, Pendakian Gunung Arjuno Kembali Dibuka

Kebakaran Hutan Padam, Pendakian Gunung Arjuno Kembali Dibuka

Surabaya
Komplotan Pencuri Susu Bayi di Trenggalek Dibongkar, 2 Orang Diburu Polisi

Komplotan Pencuri Susu Bayi di Trenggalek Dibongkar, 2 Orang Diburu Polisi

Surabaya
Kronologi Truk Pengangkut 25 Orang Terguling di Probolinggo, Penumpang Sempat Minta Turun

Kronologi Truk Pengangkut 25 Orang Terguling di Probolinggo, Penumpang Sempat Minta Turun

Surabaya
Mercedez Benz Tanpa Sopir Tercebur ke Sungai di Kota Batu, 2 Penumpang Teriak Minta Tolong

Mercedez Benz Tanpa Sopir Tercebur ke Sungai di Kota Batu, 2 Penumpang Teriak Minta Tolong

Surabaya
Baru Dua Minggu Bebas, Residivis Pencurian Motor di Sumenep Kembali Ditangkap

Baru Dua Minggu Bebas, Residivis Pencurian Motor di Sumenep Kembali Ditangkap

Surabaya
Terserang Hama, Puluhan Hektar Tanaman Padi di Magetan Gagal Panen

Terserang Hama, Puluhan Hektar Tanaman Padi di Magetan Gagal Panen

Surabaya
Mobil Ambulans RSUD Sampang Dirusak OTK Saat Antar Jenazah

Mobil Ambulans RSUD Sampang Dirusak OTK Saat Antar Jenazah

Surabaya
Calon Haji Asal Gresik Meninggal Sesaat Setelah Pesawat Mendarat, Menantu: Tak Ada Tanda Sakit

Calon Haji Asal Gresik Meninggal Sesaat Setelah Pesawat Mendarat, Menantu: Tak Ada Tanda Sakit

Surabaya
P4MI Banyuwangi Koordinasi dengan KBRI Myanmar, Upayakan Pemulangan 2 PMI yang Diduga Disiksa

P4MI Banyuwangi Koordinasi dengan KBRI Myanmar, Upayakan Pemulangan 2 PMI yang Diduga Disiksa

Surabaya
Warga Situbondo Meninggal Diduga Dibacok Saat Berkendara

Warga Situbondo Meninggal Diduga Dibacok Saat Berkendara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com