Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gresik PPKM Level 2, Ini Aturan Terbaru Masuk Pasar hingga Tempat Ibadah

Kompas.com - 09/02/2022, 17:44 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Sejumlah aturan baru diterapkan seiring penerapan PPKM level 2 di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Status PPKM level 2 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tanggal 7 Februari 2022, menyusul peningkatan kasus aktif Covid-19.

Gresik sebelumnya masuk PPKM level 1 sejak September 2021. 

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menjelaskan, sesuai dengan aturan untuk daerah yang masuk PPKM level 2, sektor esensial bisa beroperasi maksimal 75 persen.

Sementara sektor kritikal seperti kesehatan masih bisa beroperasi 100 persen.

Baca juga: 21 Daerah di Jatim Masuk PPKM Level 2, Ini Daftarnya

"Selain karena kasus Covid-19 yang meningkat, Gresik masuk PPKM level 2 juga karena vaksinasi dosis kedua belum 70 persen dan lansia belum 60 persen," kata Bu Min, sapaannya, kepada awak media saat hadir dalam peringatan Hari Pers Nasional di Balai Wartawan Gresik, Rabu (9/2/2022).

Untuk aturan PPKM level 2, kini pengunjung pasar dan tempat ibadah dibatasi maksimal 75 persen. 

Sedangkan untuk sektor pendidikan, termasuk kegiatan seni dan budaya dibatasi 50 persen.

"Sehingga aturan yang diterapkan pada PPKM level 2 juga harus dilakukan seperti pasar maksimal 75 persen pengunjungnya, kemudian sekolah PTM 50 persen, dengan untuk TK dan usia dini (PAUD) pembelajaran jarak jauh," tutur Bu Min.

Bu Min juga mengingatkan kepada para tenaga pendidik supaya tidak bosan mengingatkan kepada siswanya untuk menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi.

Baca juga: 19 Pegawai BPBD Gresik Positif Covid-19, Berawal dari Seorang Pegawai yang Merasa Tak Enak Badan

Sementara itu Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mendorong agar capaian vaksinasi segera tuntas. 

"Kita usahakan untuk mencapai 100 persen dosis pertama, diikuti dengan dosis kedua. Selain itu, perlu dilakukan tracing berkala, baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan kerja," ujar Yani, sapaannya saat mengikuti rapat Forkopimda secara daring.

Yani menilai, agenda vaksinasi yang dilaksanakan kepada warga Gresik akan menjadi kunci menghadapi pandemi.

Terlepas dari itu, Yani juga mengajak kepada semua warga dan sektor yang ada agar mengikuti aturan sesuai level PPKM yang berlaku.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan yang memiliki tempat usaha di Gresik, untuk menerapkan protokol kesehatan ketat serta menyiapkan tempat isolasi bagi para pekerja jika ada yang terpapar Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com