Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 50 Miliar, Dugaan Korupsi Pembiayaan BPRS Mojokerto Mulai Disidik Kejaksaan

Kompas.com - 08/02/2022, 10:46 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Jawa Timur menyidik dugaan kasus korupsi pembiayaan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto yang berpotensi merugikan negara Rp 50 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mojokerto Ali Prakosa mengungkapkan, kasus tersebut masuk kategori window dressing.

"Window dressing ini perusahaan memoles laporan keuangan agar tampak seolah-olah menampilkan kinerja yang baik. Tapi ternyata masih bisa diidentifikasi tindakan melawan hukumnya," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Patung Gajah Mada Tertinggi di Indonesia Ada di Mojokerto, Berhasil Pecahkan Rekor MURI

Modus praktik korupsi tersebut diduga melibatkan internal BPRS Kota Mojokerto dan pihak swasta dalam banyak jenis pembiayaan yang berbeda-beda, sehingga penyidikannya dilakukan secara bertahap dan terpisah.

Menurut Ali, laporan keuangan tersebut dipoles sedemikian rupa sehingga tidak nampak ada temuan kerugian negara.

Untuk saat ini, pihaknya tengah menyidik salah satu jenis pembiayaan dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara Rp 8 miliar. 

"Saat ini, sedang berlangsung penyidikan untuk sebagian pembiayaan dengan kerugian atau potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 8 milliar," terangnya.

Dalam penyidikan perkara tersebut, kata Ali, tim jaksa telah memeriksa belasan saksi dan mengumpulkan bukti berupa dokumen dan surat-surat terkait.

Baca juga: Korupsi Dana PEN, 8 ASN di Buleleng Bali Dipecat

 

Namun belum ada tersangka yang ditetapkan karena surat perintah penyidikan masih bersifat umum.

"Masih penyidikan umum, belum ada tersangka," ucapnya.

Pihaknya mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat dalam pembiayaan dari BPRS Kota Mojokerto beritikad baik untuk segera memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com