KOMPAS.com - Wali Kota Malang Sutiaji angkat bicara terkait unggahan viral soal adanya seseorang yang mengaku positif Covid-19, tetapi jalan-jalan ke Malang.
"Sudah jelas Covid-19 kok keluyuran,” ujarnya, Senin (7/2/2022).
Sutiaji menyayangkan sikap tersebut karena melanggar UU Karantina Kesehatan.
Mengenai kasus itu, Sutiaji mengatakan bahwa Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota akan memanggil pria tersebut untuk diminta keterangan.
"Itu orang Kalimantan, kami juga sudah berkoordinasi dengan Polresta," jelasnya.
Baca juga: Buntut Pengunjung Positif Covid-19 Keluyuran, 30 Pegawai Toko Lai Lai Malang Dites Antigen
Sebelumnya, sebuah akun Facebook menuliskan tentang kunjungannya ke Kota Malang, Jawa Timur. Salah satu yang ia datangi adalah toko swalayan Lai Lai.
Dalam unggahan itu, si pemilik akun mengaku bahwa dirinya positif Covid-19.
Berikut caption dalam foto yang diunggah pada 27 Januar 2022 tersebut:
"Batal ke bali karena mo nyebrang feri ketapang gili malah positif Covid-19 akhirnya keliling batu - malang dan sekitarnya ternyata banyak destinasi belum dikunjungi. Om imron kali ini ringan gejalanya, mungkin karna alumni delta sebelumnya jd hampir tak terasa, gejalanya tenggorokan guatel agak sakit spt radang, badan sumer dan bersin-bersin suedikit, yah seperti divaksin moderna lah tapi jalan2 jalan teroos. Next time bali lah. Ditoko lailai lailai panggil aku si ...”
Tangkapan layar unggahan itu kemudian ditwit oleh sebuah akun di media sosial Twitter.
Unggahan itu juga dimuat ulang oleh sebuah akun Instagram.
Baca juga: Polisi Akan Klarifikasi Pemilik Akun FB yang Mengaku Covid-19 tapi Keluyuran di Malang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.