Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kerumunan Warga, Lampu di Kayutangan Heritage Malang Dimatikan Mulai Pukul 18.00

Kompas.com - 07/02/2022, 10:33 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mulai menerapkan kebijakan mematikan lampu di kawasan Kayutangan Heritage untuk mencegah kerumunan warga. 

Kebijakan itu berlaku mulai Minggu (6/2/2022) pukul 18.00 WIB sampai pagi hari dan akan menyesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19.

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, kebijakan itu merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain itu, melihat situasi dan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Malang yang saat ini tertinggi nomor tiga di Jawa Timur.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Khofifah Fungsikan Lagi RS Lapangan Ijen Boulevard Malang

"Faktanya arus lalu lintas telah dialihkan ternyata masih banyak kerumunan di sana, sehingga informasi warga justru banyak kerumunan yang semestinya di tempat lain kita imbau untuk jaga jarak," kata Supiyan saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terkait kebijakan tersebut.

Sementara untuk lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan Basuki Rahmat tetap dinyalakan.

Supiyan juga rutin melaksanakan operasi penertiban protokol kesehatan (prokes) Covid-19 untuk membubarkan kerumunan.

"Supaya mereka pulang kembali ke rumah masing-masing," kata Supiyan.

Dia berharap masyarakat dapat mendukung dan menyadari kebijakan yang ada untuk mencegah risiko penyebaran Covid-19 di Kota Malang.

Baca juga: Kota Malang Mulai Terapkan PTM 50 Persen

Sementara itu Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, kebijakan mematikan lampu hias itu bukan berarti melarang pengunjung untuk datang ke Kayutangan Heritage.

"Kami tidak pernah melarang kalau masyarakat mau menikmati Kayutangan Heritage silakan, tapi prokes tetap dilakukan. Jangan bergerombol, nanti kalau kondisi landai baru kita nyalakan lagi lampu hias itu," katanya.

Jika nantinya kebijakan tersebut masih kurang efektif, pihaknya masih memiliki opsi lainnya untuk meningkatkan prokes Covid-19 dengan melarang pengunjung duduk di bangku-bangku yang ada.

"Bisa juga itu nanti bangku-bangku kita tutup dengan diberi kayu, tetapi nanti melihat evaluasi yang ada dari efektivitas kebijakan saat ini dulu, masih kita pantau terus," katanya.

Baca juga: Jalan di Kayutangan Heritage Kota Malang Ditutup, Pedagang Pujasera Menjerit

Sebelumnya Pemkot Malang juga mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan kegiatan live music yang ada di Kayutangan Heritage.

Satlantas Polresta Malang Kota juga menutup Jalan Basuki Rahmat sepanjang kawasan Kayutangan Heritage mulai pukul 19.00 hingga 23.00 malam.

Berdasarkan rilis dari Diskominfo Jawa Timur untuk kasus aktif Covid-19 di Kota Malang sebanyak 688 kasus pada 5 Februari lalu dengan penambahan 137 kasus baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com