BLITAR, KOMPAS.com - Perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu yang ada di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar kembali menelan korban jiwa.
Seorang pengendara sepeda motor, Feri Irawan (19), tertabrak Kereta Api Penataran Doho yang melaju dari arah Malang menuju Kota Blitar sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (6/2/2022).
Akibatnya, warga Kelurahan Talun itu mengalami luka parah termasuk pada bagian kepala dan tewas di lokasi kejadian, sementara sepeda motor Honda CB 150 yang dikendarainya terseret sejauh sekitar 10 meter.
Baca juga: 2 Pelajar di Lamongan Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Kapolsek Talun AKP Imam Subechi mengatakan, kecelakaan fatal itu terjadi lantaran korban tidak berhenti lebih dulu sebelum menyeberangi rel tanpa palang pintu.
"Korban tidak berhenti dulu untuk menengok ke kanan dan kiri, tapi dia dari jalan raya langsung belok ke kiri dan menyeberang rel," ujar Subechi saat dikonfirmasi Kompas.com.
Jarak antara jalan raya dan rel kereta api yang membujur pararel itu hanya sekitar 5 meter.
Kata Subechi, sebenarnya pandangan ke arah kedua sisi rel tersebut cukup leluasa tanpa adanya penghalang.
Ketika Feri masih berada di jalan raya, dia melaju ke arah yang sama dengan kereta api tersebut.
"Mungkin karena sedang hujan, korban tidak mendengar ada kereta yang ada di belakangnya menuju ke arah yang sama, ke barat," terang Subechi.
Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Perempuan yang Tewas Tertabrak Kereta Api di Kediri
Subechi kembali menekankan keharusan pengguna jalan untuk berhenti lebih dulu memastikan tidak ada kereta api yang melintas sebelum menyeberangi perlintasan rel tanpa palang pintu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.