Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Buat Wisata Susur Sungai, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Tebu

Kompas.com - 05/02/2022, 18:24 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan bangunan liar di bantaran Sungai Kali Tebu, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/2/2022).

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran dan rencana penataan destinasi wisata di kawasan sungai.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pengembalian fungsi saluran berguna ketika hujan turun, air dapat mengalir ke sungai dan tidak terganggu  bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Kali Tebu.

Baca juga: Kasus Guru Pukul Siswa SMP di Surabaya Berakhir Damai, Ini Respons Eri Cahyadi

"Nanti juga di situ akan kita lakukan penataan. Kita bangun taman-taman yang bisa dinikmati oleh warga sekitar. Jadi selain untuk fungsi drainase, juga sarana wisata warga di sekitar situ," kata Eddy di Surabaya, Sabtu (5/2/2022).

Eddy menyatakan, dalam penertiban kali ini, pihaknya menerjunkan 1 peleton Satpol PP beserta masing-masing 10 personel dari 5 kecamatan di sekitar lokasi.

Penertiban juga melibatkan sejumlah instansi terkait beserta jajaran TNI dan Polri.

Pihaknya memastikan, bakal terus melaksanakan giat penertiban ini secara rutin dan terpadu.

"Di Sungai Kali Tebu, banyak bangli yang kita tertibkan. Di tempat lain atau wilayah kecamatan terkait, nanti kita juga melaksanakan kegiatan penertiban secara rutin dan terpadu," tegasnya.

Meski begitu, Eddy menyatakan, sebelum penertiban dilakukan, kecamatan setempat telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat edaran kepada warga di bantaran Sungai Kali Tebu.

Baca juga: Ada ASN Pemkot Surabaya Huni Rusunawa, Wakil Ketua DPRD: Mestinya Tahu Diri lah!

Mereka pun diberikan waktu untuk memindahkan barang-barangnya sebelum penertiban dilaksanakan.

"Jadi mereka sudah diberikan waktu oleh kecamatan. Lalu kita laksanakan penertiban kemarin," jelas dia.

Walaupun telah dilakukan penertiban, mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya itu juga memastikan, bakal rutin melakukan pengawasan.

Terutama pengawasan terhadap bangli yang masih berdiri di Sungai Kali Tebu wilayah Kecamatan Kenjeran dan Semampir.

"Setelah penertiban ini akan dilakukan pengawasan oleh Kecamatan Kenjeran dan Semampir, karena wilayahnya berseberangan," jelasnya.

Di tempat terpisah, Camat Kenjeran Kota Surabaya, Nono Indriyatno menyatakan, penertiban bangli di bantaran Sungai Kali Tebu, meliputi empat wilayah kelurahan di Kecamatan Kenjeran, yakkni, Kelurahan Bulak Banteng, Sidotopo Wetan, Tambak Wedi dan Tanah Kali Kedinding.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com