KOMPAS.com - Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya merupakan satu dari 24 pelabuhan pengumpul bagi jalur tol laut di Indonesia.
Program Poros Maritim Nasional atau tol laut yang dicanangkan pertama kali pada 4 November 2015 merupakan jalur distribusi logistik menggunakan kapal laut dari ujung Pulau Sumatera hingga ujung Papua.
Baca juga: KM Kirana VII Rute Tanjung Perak-Lembar Hadir untuk Bangkitkan Pariwisata Bali dan Lombok
Tak hanya logistik, pelabuhan ini juga melayani kapal Pelni yang mengangkut penumpang dengan jalur transportasi ke beberapa daerah di Indonesia timur.
Melansir laman dephub.go.id dan jawatimuran.disperpusip.jatimprov.go.id,
sejak dulu wilayah ini terkenal dalam melayani arus perdagangan lokal, regional dan internasional.
Kapal-kapal pedagang dan perahu-perahu melakukan bongkar muat barang di selat Madura dengan dibantu perahu dan kapal tongkang ke Jembatan Merah.
Melalui Sungai Kalimas, perahu mengarah dari dan ke kapal di Selat Madura ke Jembatan Merah untuk melakukan aktivitasnya terutama dalam distribusi barang.
Baca juga: Berkat Tol Laut, Harga Minyak Goreng di Sangihe Lebih Murah Dibandingkan di Manado
Seiring berjalannya waktu, dermaga di Kalimas atau Jembatan Merah semakin tidak mencukupi untuk menampung padatnya kapal yang datang.
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Ir.W.de Jongth menyusun rencana pelabuhan tanjung perak agar kapal-kapal bisa melakukan bongkar muat langsung tanpa harus melalui perahu atau tongkang pada tahun 1857.
Namun rencana ini tidak bisa direalisasikan karena terkendala oleh perhitungan biaya yang sangat tinggi.
Sepuluh tahun kemudian, Ir.WB. Van Goor membuat rencana yang mengharuskan kapal untuk merapat pada kade.
Untuk mendukungnya, dua ahli dari Belanda didatangkan yaitu Prof. DR. J Kraus dan G.J de Jongth untuk memberi masukan.
Setelah tahun 1910, pembangunan tanjung perak baru dimulai dengan menggunakan kade atau tambatan kapal yang belum sepenuhnya selesai.
Selesainya proyek ini membuat kapal-kapal Samudera bisa langsung melakukan bongkar muat di pelabuhan.
Pelabuhan Kalimas tetap beroperasi dan dialihkan untuk melayani kapal layar, sementara Jembatan Merah perlahan ditinggalkan.
Kemudian pada tahun 1983 pembangunan Terminal Mirah diselesaikan yang merupakan terminal antar pulau.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.