LAMONGAN, KOMPAS.com - Perampok yang membobol rumah Slamet (60), warga Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, membuang sejumlah barang sempat mereka ambil.
Dalam kejadian pada Kamis (3/2/2022) dini hari, Slamet beserta anggota keluarganya sempat disekap dan diikat para pelaku.
Baca juga: Ancam Penghuni Rumah, 5 Perampok di Lamongan Gasak Uang dan Perhiasan Senilai Rp 440 Juta
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, korban mengalami kerugian mencapai Rp 440 juta. Polisi juga menemukan sejumlah barang yang sempat digasak pelaku dibuang di belakang rumah korban.
Polisi menemukan tujuh ponsel dan sebuah laptop di penampungan air di belakang rumah korban.
"Ya benar, ada laptop dan handphone milik korban yang sempat dibawa pelaku namun dibuang," ujar Kapolsek Kedungpring AKP Supriyono, saat dihubungi, Jumat (4/2/2022).
Supriyono menjelaskan, dari tujuh ponsel yang dibuang pelaku, empat di antaranya masih bisa digunakan. Sisanya, merupakan ponsel lama dan diperkirakan tidak begitu mahal jika dijual.
"Hanya uang tunai dan perhiasan milik korban yang dibawa (oleh para pelaku)," ucap Supriyono.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, polisi masih mendalami aksi perampokan di Kedungpring itu.
Polisi juga masih memburu lima perampok yang membobol rumah Slamet.
"Belum (ada perkembangan baru), masih kita lidik mendalam," kata Yoan, melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Slamet dan keluarga sempat menjadi korban perampokan disertai penyekapan, yang ditengarai dilakukan sebanyak lima orang.
Dalam kejadian tersebut, Slamet dan keluarga bahkan sempat diancam menggunakan senjata tajam untuk tidak berteriak meminta pertolongan.
Baca juga: Kronologi 5 Perampok Gasak Uang dan Perhiasan Senilai Rp 440 Juta, Ancam dan Ikat Pemilik Rumah
Sebelum kabur meninggalkan lokasi, para pelaku sempat mengikat dan mengunci Slamet beserta keluarga dalam satu kamar.
Slamet kemudian berhasil meloloskan diri dari ikatan dan menjebol plafon kamar, untuk meminta tolong kepada pekerja di toko bangunan miliknya dan melaporkan kejadian tersebut ke jajaran Polsek Kedungpring.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.