SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony angkat bicara soal adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menghuni rumah susun sewa (Rusunawa) yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Seharusnya, kata dia, rusunawa itu hanya diperuntukkan bagi warga dengan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Jadi, kalau masih ada ASN yang menghuni rusun, maka rekomendasi saya dengan melihat ledakan daripada MBR di Surabaya, mestinya mereka tahu diri lah," kata AH Thony di Surabaya, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Pemkot Jamin Asupan Gizi Balita yang Alami Stunting dan Kelainan Kelamin di Surabaya
Ia pun mengimbau agar para ASN yang masih menempati rusunawa, mencari tempat tinggal di luar rusunawa.
"Meskipun tanpa didata, mestinya mereka tahu diri dan mencari tempat di luar rusun. Jadi, kita imbau untuk tahu diri lah," tegas AH Thony.
Menurutnya, ASN tidak pantas menempati rusunawa karena gaji mereka di atas UMR dan selalu diberikan setiap bulan.
Baca juga: Orangtua Cabut Laporan Polisi, Kasus Guru Pukul Siswa di Surabaya Dihentikan
Bahkan, lanjut dia, pendapatan ASN Pemkot Surabaya tersebut terkenal tinggi, sehingga sudah semestinya mereka mencari tempat tinggal lain di luar rusun.
Sebab, peruntukan rusun hanya diperbolehkan untuk warga dengan kategori MBR.
"Selain itu, semangat untuk pindah ke tempat lain itu seharusnya dipadupadankan dengan spirit Wali Kota Surabaya yang ingin segera menuntaskan jumlah ledakan MBR yang saat ini luar biasa," kata dia.
Baca juga: Ada ASN dan Masyarakat Mampu Tinggal di Rusunawa, DPRD Surabaya Minta Penghuni Didata Ulang
Menurut dia, masih ada ribuan warga dengan kategori MBR tidak memiliki tempat tinggal yang layak.
Jika para ASN ini keluar dari rusun, maka rusun itu bisa diisi oleh warga MBR.
"Sehingga antreannya yang tembus 11.000 itu bisa berkurang dan mereka (warga MBR) punya tempat tinggal layak," jelasnya.
Politisi Gerindra ini juga meminta para ASN yang masih tinggal di rusun untuk tidak masuk ke dalam zona nyaman.
Sebab, cepat atau lambat mereka akan segera dipindahkan dari rusun tersebut, karena peruntukan rusun itu bukan untuk ASN, tapi untuk MBR.
Di samping itu, Thony juga menjelaskan bahwa pendataan kepada seluruh penghuni rusun, termasuk ASN, merupakan sesuatu yang mutlak.
Baca juga: Lingkungan Pondok Sosial Keputih Penuh, Dinsos Surabaya Kirim 200 ODGJ ke Balai Kemensos
Namun, setelah didata harus jelas penggunaan data tersebut.
Ia mencontohkan, apabila ada ASN yang menghuni rusun diminta untuk keluar, Pemkot juga harus menyiapkan alternatif tempatnya, seperti rusun milik sendiri seperti apartemen.
"Ini juga bisa menggandeng pihak ketiga atau pihak swasta. Tapi yang pasti, persoalan ini harus didiskusikan lebih lanjut supaya sama-sama enak, ASN keluar rusun enak dan pemkot juga bisa menjalankan spirit wali kota," imbuh dia.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 4 Februari 2022: Pagi dan Malam Cerah Berawan
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, penghuni rusun itu harus dikembalikan kepada Peraturan Daerah (Perda), yaitu penghuninya harus MBR, karena peruntukan rusun itu memang untuk MBR, bukan ASN.
Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Surabaya untuk melakukan pengecekan secara keseluruhan terhadap penghuni rusun itu.
Sebab, rusun ditempati bukan hanya oleh ASN, tapi juga warga mampu. Misalnya, rusun dihuni orang yang memiliki mobil dan memasang pendingin ruangan.
"Jadi, idealnya rusun itu untuk MBR, makanya kalau koreksi mau dilakukan, harus keseluruhan. Misalnya ada penghuni rusun itu yang sudah punya mobil. Kalau sudah punya mobil dipastikan dia bukan MBR, karena faktanya ada beberapa rusun yang dihuni oleh warga yang sudah punya mobil, bahkan ruangannya juga ada yang dipasangi AC," kata dia.
"Kalau seperti itu, kan gak bisa dibilang MBR, jadi koreksinya harus secara keseluruhan," ujar Herlina.
Baca juga: Surabaya dan Malang Penyumbang Terbanyak Tambahan Kasus Covid-19 Varian Omicron di Jatim
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad membenarkan ada salah satu rusunawa di Surabaya yang dihuni oleh ASN.
Dari total 20 rusunawa yang ada di Kota Pahlawan itu, rusunawa yang ditempati para ASN itu berada di Rusunawa Grudo, Tegalsari, Surabaya.
"Jumlahnya ada 26 (ASN), lima di antaranya sudah purna tugas," kata Irvan dikonfirmasi, Jumat (42/2022).
Saat ini, sambung Irvan, Pemkot Surabaya sedang menyusun Perda dan Perwali tentang pengelolaan rusunawa.
Sehingga, bagi siapa pun warga non MBR yang tinggal di rusunawa sudah tidak diperkenankan lagi menempati rusun.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pengunjung Alun-alun Surabaya Dibatasi
"Kita akan sosialisasikan, karena tidak masuk MBR, tidak diperkenankan lagi non MBR tinggal di rusun. Sehingga nanti kami lakukan pendekatan dan sosialisasi," tutur Irvan.
Di Surabaya, Jawa Timur, saat ini, terdapat 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya.
Adapun 20 rusunawa tersebut, yakni Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, dan Grudo.
Kemudian Rusunawa Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura dan Babat Jerawat.
Sedangkan daya tampung Rusunawa di Kota Surabaya terdiri dari 103 blok dengan 4.890 unit rumah atau kamar yang diperuntukkan bagi warga Surabaya yang masuk dalam kategori MBR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.