Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Tes Antigen Ilegal Masih Nekat Buka di Sekitar Pelabuhan Ketapang, DPRD: Hasil Tes Akan Di-blacklist

Kompas.com - 04/02/2022, 09:20 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANYUWANGI, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, bersama Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi sepakat menutup layanan tes cepat antigen ilegal yang masih nekat buka di sekitar Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Keputusan itu diambil dalam pertemuan di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Kamis (3/2/2022), setelah sosialisasi dan komunikasi oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi telah mengirimkan surat edaran kepada semua pengelola pos layanan tes cepat antigen tersebut pada Desember 2021.

Baca juga: Bungkus Alat Tes Cepat Antigen Cemari Laut, Dinkes Banyuwangi Gelar Investigasi

Surat kedua kemudian dilayangkan Januari 2022 yang memuat keterangan syarat operasi pos tes cepat antigen, berdasarkan Kepmenkes nomor 446 tahun 2021 tentang penggunaan tes antigen.

"Kita sampaikan kepada seluruh pengelola swab antigen dan akan dimonitoring dengan kriteria ini, mohon untuk diikuti. Mereka sudah tahu apa yang harus dilengkapi. Tapi nampaknya belum banyak membuahkan hasil, belum banyak yang melengkapi," kata Amir, Kamis.

Langkah selanjutnya ialah memasang garis polisi oleh Satpol PP pada sejumlah gerai tes cepat antigen pada Rabu (26/1/2022), meski belakangan mereka nekat membuka kembali. 

 

Oleh karena itu, Satgas Covid-19 dan Komisi 1 DPRD Banyuwangi akan menutup paksa.

Tercatat ada sekitar 40 gerai layanan tes cepat antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang yang tak berizin. 

Lima di antaranya tengah mengurus persyaratan dan satu telah berizin.

Baca juga: Bungkus Alat Tes Cepat Antigen Cemari Laut, Dinkes Banyuwangi Gelar Investigasi

Hasil tes di-blacklist

Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi Irianto mengatakan, penutupan kali ini berbeda dan diyakini mampu mengunci aktivitas pos layanan tes cepat antigen tak berizin tersebut.

Pihaknya akan menempel poster keterangan bahwa layanan tes cepat antigen tersebut tidak berizin, agar masyarakat tidak bingung dan salah memilih.

Surat hasil tes cepat antigen dari gerai tak berizin itu juga akan ditolak dalam pemeriksaan penumpang penyeberangan Ketapang-Gilimanuk oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Baca juga: Viral, Video Pemuda Bawa Benda Mirip Pistol Dikeroyok di Banyuwangi, Ini Penjelasan Polisi

"Jadi ketika nanti kliniknya ditutup, tidak sesuai SOP, misalkan dibuka lagi, di KKP sana itu sudah di-blacklist, dia tidak bisa validasi terkait dengan rapid antigen," kata Irianto.

Penutupan gerai tes antigen itu, kata dia, juga didorong fakta salah satu gerai yang membuang sampah bungkus alat swab antigen sembarangan ke pantai hingga terbawa ke laut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com