Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kakak Adik Korban Investasi Bodong, Uang Hasil Jualan Online dan Beasiswa Kuliah Raib

Kompas.com - 04/02/2022, 05:03 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Sepasang kakak beradik berinisial AN (21) dan NA (21), asal Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendatangi Mapolres Tuban, karena menjadi korban investasi bodong.

AN dan NA yang masih berstatus mahasiswa semester tujuh salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya itu harus kehilangan uang ratusan juta rupiah.

Keduanya menjadi korban dari IR (22), warga Sendangharjo, Kecamatan Tuban, reseller investasi bodong yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan berkedok investasi.

AN dan NA menceritakan, dirinya tidak menyangka keinginannya berinvestasi untuk memperoleh keuntungan ternyata malah berbuah buntung.

"Kita mengalami kerugian totalnya Rp 173 juta, dan itu kita setorkan dalam empat termin," kata AN, kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Adapun uang ratusan juta yang digunakan investasi itu didapatkan dari hasil jualan online yang ditabung sejak lama dan uang sisa beasiswa kuliah yang didapat selama ini.

Baca juga: Nestapa Korban Investasi Bodong di Lamongan, Uang Usaha Skincare Lenyap hingga Ada yang Hamil Tua

"Itu uang tabungan kita berdua hasil jualan online dan ditambah sedikit uang beasiswa kuliah yang saya dapat sama adik," ujar AN.

Keduanya tergiur dengan iming-iming IR yang akan memberikan keuntungan 50 persen dari dana yang diinvestasikan setiap 10 hari saat pencairan dana.

Akan tetapi, selama ini keuntungan yang dijanjikan IR tidak kunjung terealisasi dan tak pernah diterima sejak menginvestasikan uang ratusan juta tersebut.

"Ngakunya ke kita itu trading sendiri, tapi sampai saat ini kita gak pernah terima keuntungan itu," ungkap AN.

Ia pun tak mengira IR, perempuan yang dikenalnya sejak SMA dan sudah berteman akrab sejak lama itu tega menipunya melalui investasi bodong.

 

Bahkan, kedua orangtua IR pun sudah mengenalnya dengan baik, karena selama ini dirinya sering kali berkunjung menjalin tali silaturahmi.

"Selama ini saya kenal baik, tidak menyangka juga bisa terjadi begini, harapan saya uang itu tetap bisa kembali," tutur AN. 

Sebelumnya, Polres Tuban telah menetapkan dua orang tersangka yang berperan menjadi reseller investasi bodong  di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Kedua reseller investasi yang ditetapkan tersangka tersebut adalah F (21) warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban, dan IR (22), warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban.

F ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (19/1/2022), setelah pihak kepolisian memeriksa sebanyak 40 orang korban atau member investasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban investasi yang menjadi member F mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 570 juta.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Usut Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal ke Tuban dan Ponorogo

Saat ditanya penyidik, FZ mengaku aliran dana atau aset dari hasil penipuan disebut habis untuk disetorkan ke Bilad, jaringan utama asal Lamongan.

Sedangkan, IR dijadikan tersangka setelah polisi menerima laporan warga dan memeriksa sebanyak 60 orang saksi atau korban dengan nilai total kerugian mencapai Rp 4.036.775.000, pada Sabtu (29/1/2022).

Hasil penyelidikan polisi, sejumlah uang hasil penipuan telah diwujudkan menjadi barang atau aset oleh tersangka IR.

Diketahui kedua reseller yang menjadi tersangka tersebut merupakan jaringan dari tersangka utama, Samudra Zahratul Bilad (21), mahasiswa asal lamomgan pemilik investasi bodong.

Atas tindakannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 372,378 KUHP tentang penggelapan dan tindak penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com