Dalam sidang tersebut, JPU memutar rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik mobil Vanessa mengalami kecelakaan.
Pemutaran rekaman dilakukan atas persetujuan majelis hakim.
Dari tayangan CCTV, tampak mobil warna putih Vanessa melaju kencang di belakang sebuah truk di jalan tol Jombang - Mojokerto.
Baca juga: Kasus Kecelakaan Vanessa Angel Segera Disidangkan di PN Jombang
Mobil itu melaju di lajur tengah di ruas jalan tol Jombang-Mojokerto ke arah Surabaya.
Saat melaju kencang, mobil warna putih itu tiba-tiba oleng ke kiri, menabrak pembatas jalan, lalu berputar hingga ke tengah jalan.
Detik selanjutnya, mobil itu tampak menghadap ke arah berlawanan di jalur tol arah Surabaya.
Asap tampak mengepul di sekitar lokasi kecelakaan. Adapun truk yang berada di depannya, tampak terus melaju.
Baca juga: Kasusnya Akan Disidangkan, Sopir Vanessa Angel Masuk Lapas Jombang
Kepala Divisi Operasional PT Astra Tol Zanuar Firmanto menjelaskan soal batas kecepatan di jalan tol setelah Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan bertanya kepadanya.
"Minimal 60 kilometer dan maksimal 100 kilometer per jam," kata Zanuar Firmanto, Kepala Divisi Operasional PT Astra Tol, menjawab pertanyaan hakim.
Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis dalam Kasus Kecelakaan Vanessa dan Bibi, Tubagus Joddy: Saya Tak Keberatan