BOJONEGORO, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto kaget, kasus penyelidikan dugaan pencemaran nama baik yang ia laporkan dengan terlapor Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awwanah, dihentikan Polda Jatim.
Budi Irawanto mengaku belum tahu kebenaran penghentian kasus dugaan pencemaran nama baiknya oleh Bupati Bojonegoro tersebut.
Baca juga: Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Chat WhatsApp Bupati Bojonegoro yang Diadukan Wabup
Sebab, pihaknya belum menerima surat resmi penghentian penyelidikan laporan dugaan pencemaran nama baiknya dari Polda Jatim.
"Sampai sekarang aku belum lihat suratnya itu benar atau tidak, terus isinya bagaimana saya juga tidak tahu," kata Budi Irawanto, saat ditemui Kompas.com di rumah dinasnya, Kamis (3/2/2022).
Menurut Wawan, sapaan Budi Irawanto, selama proses penyelidikan perkara diambil alih Polda Jatim, dirinya hanya sekali dipanggil ke Mapolda untuk memberikan kesaksian kepada penyidik.
Baca juga: Curiga Disantet, Pria di Bojonegoro Bacok Tetangga Sendiri
Selain itu, laporan dugaan pencemaran nama baiknya oleh Bupati Anna Mu'awwanah juga belum dicabut hingga saat ini.
"Kaget aja, ada berita penghentian penyelidikan yang melalui media. Padahal, sampai saat ini laporan saya belum saya cabut," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Bupati Bojonegoro yang Dilaporkan Wakilnya Sendiri, Ini Alasannya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.