Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Curiga Lelaki Bergantian Masuk Kamar di Rusunawa Romokalisari Surabaya, Ternyata Praktik Prostitusi yang Libatkan Anak 15 Tahun

Kompas.com - 02/02/2022, 21:40 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang perempuan di Surabaya, Jawa Timur, berinisal MJ (37), ditangkap Polrestabes Surabaya setelah ketahuan melakukan perdagangan manusia pada anak di bawah umur.

Kegiatan prostitusi itu dilakukan di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Romokalisari, Benowo, Surabaya dan melibatkan bocah 15 tahun.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Surabaya Naik Jadi 587 Kasus, Ini Kata Eri Cahyadi

Curiga lelaki bergantian masuk

Tersangka MJ (37) ditangkap setelah warga Rusunawa Romokalisari mencurigai adanya lelaki yang bergantian keluar masuk di salah satu rumah di rusunawa tersebut yang ditempati oleh korban berinisal SJ (15).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, warga sempat melakukan penggerebekan terhadap rumah yang ditinggali korban.

Di sana warga sempat memergoki korban, tersangka, dan seorang pria di rusunawa tersbeut pada Minggu (30/1/2022) .

"Baru sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Mulyorejo mendapat laporan bahwa telah diamankan seorang anak perempuan korban eksploitasi seksual, bersama dengan seorang perempuan (tersangka) dan seorang pria di sebuah kamar Rusun Romokalisari," kata Mirzal dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: 58 Siswa dan 5 Guru di MAN Surabaya Positif Covid-19, PTM Dialihkan ke Daring

Tersangka MJ merupakan tetangga korban sendiri, di mana tersangka menawari korban agar mau melakukan Open BO (booking out).

Kemudian tersangka mengajari cara mendownload aplikasi kencan, yakni MiChat dan mengajari cara untuk mencari tamu melalui aplikasi tersebut.

Baca juga: Anaknya Dipukul Guru SMP di Surabaya, Orangtua: Saya Sudah Maafkan, dari Hati Paling Dalam

 

Selain itu, tersangka juga mencarikan tamu untuk SJ, tamu tersebut dilayani oleh korban di rumah tersangka di rusunawa tesebut.

Dari setiap tamu, tersangka meminta bagian Rp 50.000 per orang dan terkadang uang hasil melayani tamu diminta semuannya oleh tersangka dengan alasan agar tidak habis.

Uang itu disimpan oleh pelaku dengan alasan bisa dibelikan ponsel baru untuk korban.

Sudah layani 5 orang

Sejauh ini, korban sudah melayani lima orang dan akhirnya pada tanggal 30 Januari 2021, digerebek oleh warga rusun.

"Saat ini, kasus sudah diserahkan Unit 6 PPA untuk ditindaklanjuti," terang Mirzal.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 2, Pasal 17 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Diduga Sengaja Bunuh Diri, Tubuh Pria di Kota Malang Terbagi Dua Bagian Usai Ditabrak Kereta Api

Diduga Sengaja Bunuh Diri, Tubuh Pria di Kota Malang Terbagi Dua Bagian Usai Ditabrak Kereta Api

Surabaya
Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Surabaya
Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Surabaya
ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

Surabaya
Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Surabaya
Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Surabaya
Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Surabaya
2 Warga Meninggal Dunia akibat Banjir Lahar Semeru

2 Warga Meninggal Dunia akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Psikolog Akan Dampingi Anak Komedian Isa Bajaj yang Diduga Alami Kekerasan

Psikolog Akan Dampingi Anak Komedian Isa Bajaj yang Diduga Alami Kekerasan

Surabaya
Jalur Banyuwangi-Jember Tertutup Banjir Lumpur, Buka Tutup Diberlakukan

Jalur Banyuwangi-Jember Tertutup Banjir Lumpur, Buka Tutup Diberlakukan

Surabaya
Kesaksian Anshori Saat Banjir Lahar Semeru Menerjang: Ada Suara Gemuruh

Kesaksian Anshori Saat Banjir Lahar Semeru Menerjang: Ada Suara Gemuruh

Surabaya
Gus Ipul Sebut Sudah Saatnya Ada Regenerasi di PKB

Gus Ipul Sebut Sudah Saatnya Ada Regenerasi di PKB

Surabaya
Isa Bajaj Laporkan Dugaan Kekerasan yang Menimpa Anaknya ke Polisi

Isa Bajaj Laporkan Dugaan Kekerasan yang Menimpa Anaknya ke Polisi

Surabaya
Update Banjir Lahar Semeru, 32 KK Mengungsi, 3 Jembatan Rusak

Update Banjir Lahar Semeru, 32 KK Mengungsi, 3 Jembatan Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com