Eddy menyebutkan, sejak tahun 2018, surat pemberitahuan sudah sering diberikan Satpol PP agar para PKL tak lagi berjualan di jalan.
Akan tetapi, ketika pihaknya mulai berkonsentrasi ke lokasi lain, para PKL ini rupanya mencari kesempatan untuk kembali.
"Namun, mereka (PKL) kembali jualan di jalan, padahal sudah punya stan di Pasar Gembong Asih. Sehingga pedagang di dalam, mengajukan keberatan, karena pembeli tidak mau masuk ke dalam," kata Eddy.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 2 Februari 2022: Pagi dan Malam Cerah Berawan
Saat ini, bagi Eddy, Pemkot hanya ingin meminta kesadaran para PKL untuk tidak berjualan di lokasi yang dilarang.
"Hak sudah diberikan oleh pemkot dengan relokasi ke sentra Gembong Asih. Pemkot hanya minta kewajiban mereka untuk mematuhi tidak jualan lagi di jalan," tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.