Ia pun berupaya menghubungi manager restoran dan pegawai yang dicurigai itu pun diminta keterangan.
“Saya coba cari file rekaman itu di HP-nya, tapi sudah tidak ada,” ucap dia.
Baca juga: Lakukan Pemerasan dengan Modus Sebar Video Porno, 10 WNA China Dideportasi
A menduga video rekaman itu sudah dihapus. Ia juga menemukan banyak video porno yang tersimpan dalam ponsel pelaku.
“Ternyata dia tidak hanya merekam saya, tapi customer lain dan teman kerjanya,” papar dia.
A menuturkan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.
Pelaku, kata dia, juga telah dipecat oleh pihak restoran.
Namun A tetap memilih melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember pada Selasa (1/2/2022) dan telah diterima dengan nomor aduan LM/5411/2022/Reskrim.
Sementara itu Kompas.com telah menghubungi Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Jember Iptu Dyah Vitasari terkait laporan tersebut, namun hingga kini belum direspons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.