Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Surabaya Bebas Denda Pengurusan Akta Kelahiran hingga Juli 2022

Kompas.com - 02/02/2022, 11:41 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Jawa Timur membebaskan biaya denda pengurusan akta kelahiran yang terlambat selama enam bulan ke depan.

Program itu merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya mewujudkan kota yang tertib administrasi kependudukan.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022.

Baca juga: Kasus Guru Pukul Siswa SMP di Surabaya, Orangtua Korban Berencana Cabut Laporan Polisi

"Isinya mengatur penghapusan denda keterlambatan pelaporan kelahiran kepada masyarakat Surabaya. Peraturan ini berlaku selama enam bulan, yakni mulai 1 Februari–31 Juli 2022," kata Armuji di Surabaya, Rabu (2/2/2022).

Dalam program tersebut, ada tiga sasaran utama yang bisa memanfaatkan penghapusan denda.

Pertama, kelahiran di dalam negeri, kedua, kelahiran WNI di luar negeri, dan terakhir, kelahiran WNI di atas kapal laut atau pesawat.

Armuji menyebutkan bahwa upaya pemerintah kota itu dalam rangka meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19.

"Pak Wali Kota Eri Cahyadi gencar menggaungkan gerakan sadar administrasi kependudukan, salah satu kebijakan konkretnya adalah penghapusan denda untuk akta," ujar Cak Ji, sapaan akrabnya.

Baca juga: 145 Pekerja Migran dari Brunei Darussalam Tiba di Surabaya, 1 Orang Positif Covid-19

Ia mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan kesempatan penghapusan denda untuk segera mengurus akta kelahiran, mengingat akta adalah dokumen dasar yang wajib dimiliki setiap warga negara.

"Kalau tidak tercatat kelahirannya ditunjukkan dengan akta, bagaimana bisa masuk Kartu Keluarga dan bagaimana kita bisa bantu intervensi melalui program ini," katanya.

Untuk itu, ia juga meminta agar masyarakat yang masih kesulitan maupun kebingungan segera mendatangi kelurahan atau kecamatan.

"Di sana nanti akan dipandu serta didampingi dalam proses pengurusan administrasi kependudukannya," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com