Pemprov Jatim juga mengarahkan agar pihaknya mengetatkan lagi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) melalui Satgas Covid-19 di tingkat desa dan kecamatan.
Ketiga, untuk menggencarkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster kepada anak-anak, kalangan muda dan lansia. Penerima dosis booster itu, harus sudah mendapatkan dosis kedua minimal enam bulan sebelumnya.
Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang hanya memberikan vaksin booster kepada lansia dan kelompok rentan lainnya, kini sasarannya diperluas.
Baca juga: Festival Banyuwangi 2022 Diluncurkan dalam Bayang-bayang Peningkatan Kasus Covid-19
Amir juga menjelaskan, hingga wawancara ini berlangsung, belum ditemukan pasien positif Covid-19 yang memiliki tanda-tanda seperti terinfeksi varian Omicron.
Sampel dari pasien tersebut akan dites di Institute of Disease Tropical (ITD) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, untuk memastikan virus varian Omicron.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.