KOMPAS.com- Jemaah Habib Yusuf Alkaf berbondong-bondong mendatangi Mapolres Pamekasan Madura, Senin (31/1/2022) malam.
Di depan Mapolres Pamekasan, sejumlah jemaah berteriak dan meminta agar Habib Yusuf Alkaf dibebaskan.
Sebelumnya, Habib Yusuf ditangkap karena tersandung kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Baca juga: Mahasiswa di Pamekasan Demo Tolak Cawabup yang Pernah Berurusan dengan KPK
Melansir Tribun Jatim, adik kandung Habib Yusuf Alkaf yang bernama Habib Amin meminta Polres Pamekasan membuktikan kesalahan sang kakak.
"Sekarang buktinya tidak ada dan saksinya tidak ada," ungkap Habib Amin, seperti dilansir dari Tribun Jatim.
Dia meminta polisi menghadirkan saksi untuk membuktikan kasus tersebut.
Baca juga: Operasi Pasar Minyak Goreng Rp 14.000 di Pamekasan, Satu Jam Ludes Diserbu Warga
Habib Amin meminta supaya Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari Mapolres Pamekasan.
Sebab menurutnya, ada sebagian orang yang ingin menebar kebencian terhadap sang kakak.
"Kalau masalah pembicaraan orang, kadang orang ingin membuat-buat masalah karena ada faktor benci dan semacamnya," tutupnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.