SURABAYA, KOMPAS.com - JS, seorang guru yang memukul siswanya di SMPN 49 Surabaya, Jawa Timur, telah resmi menjadi tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan di unit PPA Polrestabes Surabaya, Senin (31/1/2022), JS menjelaskan mengapa dirinya sampai memukul siswa tersebut.
Kepada awak media, JS menyampaikan bahwa emosinya tersulut lantaran perkataan siswa tersebut dianggap tidak pantas.
Baca juga: Sebagai Guru Saya Sebenarnya Tak Boleh Memukul Siswa, tapi Saya Khilaf
Sehingga, saat mengampu mata pelajaran di dalam kelas itu, ia emosi dan memukul siswa tersebut.
"Saya melakukan pemukulan karena perkataan dari siswa tadi kurang bagus menurut saya, dan (dilakukan) berkali-kali. Sehingga saya memukul," kata JS di kantor Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Viral, Video Guru Pukul Siswa di SMP Surabaya, Dispendik Minta Maaf
JS tidak menjelaskan secara detail perkataan yang disampaikan siswa tersebut kepadanya.
Hanya saja, lanjut JS, ketika diberi nasihat, siswa tersebut menjawabnya dengan nada tinggi.
"Perkataannya itu, sebagai murid atau siswa itu kalau diberitahu itu nadanya tinggi. Artinya tidak sesuai siswa yang bagus lah," ucap JS.
Baca juga: Guru Pukul Siswa di Surabaya, Eri Cahyadi Datangi Sekolah: Saya Tak Ingin Kejadian Ini Terulang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.