SURABAYA, KOMPAS.com - JS, seorang guru di SMPN 49 Surabaya, Jawa Timur, yang menjadi pelaku kekerasan terhadap siswanya berinisial MRA, menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Permintaan maaf itu disampaikan usai dirinya ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreksrim Polrestabes Surabaya, Minggu (30/1/2022).
"Saya JS, guru PJOK SMPN 49 Surabaya, sekali lagi mohon maaf kepada siswa saya, bahwa saya telah melakukan kesalahan pada saat pembelajaran di kelas," kata JS di Kantor Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Antisipasi Omicron, Pemkot Surabaya Tiadakan CFD dan Tutup 8 Taman
JS mengatakan, saat itu ia mengaku khilaf dan tidak bisa mengontrol emosinya. Sehingga, ia pun terpaksa memukul siswanya itu.
"Sebagai guru, saya sebenarnya tidak boleh memukul. Tapi, pada saat itu saya khilaf dan merasa emosi tinggi sehingga pada saat itu saya khilaf untuk memukul anak tersebut," kata dia.
Karena itu, ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada siswa yang menjadi korban dan juga pihak keluarga korban.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 31 Januari 2022
Ia mengaku menyesal karena perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal itu.
"Sekali lagi, kepada pihak keluarga, khususnya Reyhan, saya minta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya menyesal untuk perbuatan ini, sehingga ke depannya tidak saya ulangi lagi, terima kasih," ucap dia.
Baca juga: Guru Pukul Siswa di Surabaya, Eri Cahyadi Datangi Sekolah: Saya Tak Ingin Kejadian Ini Terulang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.