Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Singosari oleh manajemen Malang Strudel. Ajeng mengaku tidak akan membuka opsi damai atas kasus tersebut.
Ia akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian.
"Barang yang dicuri rata-rata baju daster. Jumlahnya sekitar sebanyak 55 buah, dan yang mereka ambil rata-rata harganya mahal. Kerugian ditaksir sekitar Rp 7 juta-Rp 10 juta," jelas Ajeng.
Baca juga: Kasus Covid-19 di SMAN 8 Malang Bertambah Jadi 3 Siswa, PTM Kelas 12 Dihentikan
Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Eka Yuliandri Aska membenarkan kasus tersebut.
Polisi masih menyelidiki kasur tersebut melalui barang bukti sepeda motor dan rekaman CCTV.
"Untuk pelaku belum kami tangkap. Tim kami masih proses penyelidikan," jelas Eka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.