Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Lihat Mobil Ugal-ugalan, 2 Remaja di Lamongan Tusuk Pengemudi

Kompas.com - 31/01/2022, 06:45 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Dua remaja berinisial AB (17) warga Tuban, Jawa Timur, dan MVRS (15) warga Lamongan, diamankan polisi usai menusuk RDA (18).

Akibatnya, korban mengalami luka dan mendapat perawatan di rumah sakit.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, peristiwa penusukan terjadi di sekitar jalan raya wilayah Desa Karangkembang, tepatnya di selatan kantor Bulog di Kecamatan Babat, Lamongan pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 23.50 WIB.

"Emosi sesaat saja di jalan. Akibatnya, korban harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tusuk di perut dan pinggang sebelah kanan," ujar Yoan saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022) malam.

Baca juga: 28 Desa di Lamongan Masih Dilanda Banjir Luapan Bengawan Njero

Yoan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban yang tengah mengendarai mobil Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor polisi S 9092 JD datang menjemput wanita berinisial DYW (22) di salah satu warung kopi di Pasar Babat, Lamongan.

Saat itu, kedua pelaku yang masih di bawah umur sedang ngopi di warung.

Melihat korban mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan, ditambah knalpot mobil brong yang berisik, membuat AB serta MVRS terpancing emosi hingga naik pitam.

"Kedua pelaku kemudian mengejar dengan sepeda motor, dengan korban diberhentikan di TKP hingga terjadi perkelahian," ucap Yoan.

Kedua pelaku sempat memukul hingga korban terjatuh, kemudian menusuk bagian perut dan pinggang korban dengan senjata tajam berupa badik.

Baca juga: Curiga Disantet, Pria di Bojonegoro Bacok Tetangga Sendiri

 

Tak lama berselang, perkelahian tersebut diketahui oleh warga dan dilerai. Kedua pelaku pun melarikan diri.

"Orang tua korban yang tidak terima kemudian melapor. Selang satu hari pasca-kejadian kedua pelaku berhasil kami amankan," kata Yoan.

Yoan menambahkan, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, kedua pelaku akan diproses sesuai hukum,sesuai dengan tindakan yang telah mereka lakukan.

"Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku, Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 170 KUHP," tutur Yoan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dalam peristiwa tersebut, berupa pakaian korban yang terdapat bercak darah, sebuah badik, serta sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi S 2874 MX yang sempat ditumpangi oleh kedua pelaku saat kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com